Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Resmi Ditahan Mulai Hari Ini hingga 20 Hari ke Depan, Tersangka KDRT Lesti Kejora

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Rizky Billar resmi ditahan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Rizky Billar Resmi Ditahan Mulai Hari Ini hingga 20 Hari ke Depan, Tersangka KDRT Lesti Kejora
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Rizky Billar resmi ditahan mulai hari ini hingga 20 hari kedepan.   

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Rizky Billar resmi ditahan hari ini, Kamis (13/10/2022). 

Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora

Ia ditahan oleh kepolisian selama 20 hari ke depan. 

"Melakukan penahanan mulai hari ini, selama dua puluh hari kedepan," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Kamis (13/10/2022). 

Dalam kesempatan tersebut Rizky Billar ditampilkan pada publik. 

Rizky Billar muncul perdana setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Baca juga: Lesti Kejora Temui Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan

Ia terlihat mengenakan masker saat pertama kali muncul. 

Berita Rekomendasi

Namun kemudian, ia dipaksa melepas masker oleh awak media. 

Sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Rabu (12/10/2022). 

"Telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022). 

Rizky Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Ia terancam lima tahun penjara.

"Hal ini sesuai ketentuan dalam peraturan pidana dalam UU 23 Tahun 2004, tersangka disangkakakan pasal 44 ayat 1," tuturnya. 

Rizky Billar usai ditampilkan di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar usai ditampilkan di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Billar Tak Masalah jika Ditahan

Diwartakan Tribunnews sebelumnya,  Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar mengaku tak masalah jika kliennya ditahan.

"Klien saya enggak ada masalah dia mau ditahan," jelas Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).

Kendati demikian, Billar tetap berharap rumah tangganya dengan Lesti tidak bercerai.

"Tapi jangan sampai rumah tangganya cerai,"  kata Adek.

Sebagai informasi, kabar KDRT pada Lesti Kerjora muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022). 

Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT. 

Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Awal mula pertengkaran ini disebut karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Lesti Kejora juga sempat meminta untuk dipulangkan ke rumah kedua orang tuanya.

Namun, Rizky Billar diduga menyerang Lesti Kejora pada saat itu juga.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas