Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Pulang Umrah, Keputusan Ditahan atau Tidak Malam Ini

Berikut sejumlah fakta setelah Rizky Billar tersangka KDRT, Lesti Kejora pulang ke Indonesia setelah umrah hingga nasib ditahan disampaikan malam ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Setelah Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Lesti Pulang Umrah, Keputusan Ditahan atau Tidak Malam Ini
Kolase Tribunnews
Rizky Billar (kiri) Lesti Kejora pulang ke Indonesia (kanan) - Berikut sederet fakta setelah Rizky Billar ditetapkan tersangka, Lesti pulang ke Indonesia, nasib ditahan disampaikan malam ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).

Penetapan tersangka Rizky Billar setelah polisi melalui sejumlah pemeriksaan, mendengarkan keterangan saksi, hingga mengumpulkan barang bukti.

Lesti Kejora menjerat suaminya dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kini, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Setelah ditetapkan tersangka, Billar pun mengganti kuasa hukum dengan pengacara senior Hotma Sitompul.

Di sisi lain, Lesti sudah mengetahui soal penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.

Baca juga: KONDISI Rizky Billar Seusai jadi Tersangka KDRT, Fisik dan Psikis Terganggu karena Tekanan Netizen

Kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin menyebut kliennya akan segera kembali ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Berikut sederet fakta setelah Billar ditetapkan tersangka, dihimpun dari berbagai sumber:

1. Lesti Kejora Mengetahui dan Langsung Pulang ke Indonesia

Sandy Arifin menyebut Lesti sudah mengetahui soal penetapan tersangka terhadap Billar.

Pihaknya menyebut sang biduan akan langsung pulang ke Indonesia.

“Sudah, sudah tahu (Billar ditetapkan tersangka). Dia mau pulang segera (dari umrah),” ujar Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti diberitakan Kompas.com.

Sandy mengatakan Lesti belum memiliki niat untuk mencabut laporannya.

Lesti akan menyerahkan proses hukum pada kepolisian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas