Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Lesti Kejora cabut laporan karena tak mau suaminya, Rizky Billar, ditahan dan menginginkan damai.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar
kolase tribunnews
Kasus KDRT Lesti Kejora berakhir damai. Lesti Kejora mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar. 

"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."

"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan)," kata Hotma, diwartakan Tribunnews sebelumnya.

Lesti Kejora (kiri) saat diam-diam menjenguk Rizky Billar yang baru ditahan (kanan).
Lesti Kejora (kiri) saat diam-diam menjenguk Rizky Billar yang baru ditahan (kanan). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Hotma Sitompul Tantang Kapolres, Tak Terima Rizky Billar Ditahan Meski Lesti Nangis Cabut Laporan

Rizky Billar Masih Ditahan

Philipus Sitepu mengatakan, seharusnya kemarin Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.

Akan tetapi, Billar masih berstatus tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Pihak tim kuasa hukum akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.

"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.

Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.

Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan, dikutip Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Tio, Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas