Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lesti Kejora Cabut Laporan dan Ingin Damai, Rizky Billar Tak Langsung Bebas, Polisi Lakukan Ini

Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan. Rizky Billar bakal langsung bebas?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lesti Kejora Cabut Laporan dan Ingin Damai, Rizky Billar Tak Langsung Bebas, Polisi Lakukan Ini
Kolase Tribunlampung.co.id/ Tribunnews.com
Kasus dugaan KDRT Rizky Billar berakhir damai setelah dikabarkan Lesti Kejora cabut laporan. Rizky Billar bakal langsung bebas? 

"Kami tidak bisa berandai-andai (cabut laporan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi

"Sampai dengan saat ini kami masih lakukan proses penyidikan," ujarnya.

Penjelasan Polisi Tentang Kelanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Tak Langsung Bebas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Polisi membenarkan jika ada upaya pencabutan laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat pedangdut, Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan upaya itu muncul saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar resmi ditahan dalam kasus itu.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Profil Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang Umumkan Rizky Billar Tersangka

Zulpan menyebut pihak kepolisian mempersilahkan jika Lesti benar-benar ingin mencabut laporan yang dibuatnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian saat ini hanya melakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban tapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan jika laporan tersebut secara resmi dicabut, namun tidak serta merta menggugurkan status tersangka dari Rizky Billar.

Dia mengungkapkan semuanya memiliki proses dan mekanisme yang harus dijalankan dalam suatu perkara tindak pidana.

"Proses hukum yang kita lakukan polisi respon laporan korban dalam rangka berikan keadilan kepada semua pihak terutama korban KDRT agar masyarakat mengerti dan hargai terutama korban karana langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada," ucapnya.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," sambungnya.

Kuasa Hukum Sebut Peluk dan Tangisan Lesti Kejora Saat Bertemu Rizky Billar
Lesti Kejora menangis di ruang kepala unit (Kanit) Polres Metro Jakarta Selatan saat bertemu suaminya Rizky Billar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas