Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penangguhan Penahanan Diterima, Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus KDRT

Polisi menangguhkan penahanan Rizky Billar dalam kasus KDRT pada Lesti Kejora. Tapi Rizky Billar tetap dikenai wajib lapor.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Penangguhan Penahanan Diterima, Rizky Billar Dikenakan Wajib Lapor Terkait Kasus KDRT
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar dikenakan wajib lapor atas kasus KDRT setelah Lesti Kejora mengajukan penangguhan penahanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Rizky Billar yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.

Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."

Baca juga: Pencabutan Laporan Lesti Diterima, Polisi Gelar Perkara Kasus KDRT Rizky Billar

"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.

"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.

"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.

Rizky Billar Merasa Bersalah Lakukan KDRT

Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.


Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.

Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas