Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rizky Billar Tetap Tersangka & Ditahan Meski Lesti Cabut Laporan, Polisi : Mengeluarkan Butuh Proses

Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar. Namun, hingga kini Rizky Billar masih tetap ditahan polisi, karena adanya proses.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rizky Billar Tetap Tersangka & Ditahan Meski Lesti Cabut Laporan, Polisi : Mengeluarkan Butuh Proses
Tribunnews/Arie Puji Waluyo
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT terhadap suaminya, Rizky Billar. Namun Rizky Billar masih tetap ditahan polisi, karena adanya proses dari kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Diketahui setelah pulang dari umroh, Lesti Kejora langsung mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar.

Namun, setelah Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, Rizky Billar masih tetap ditahan.

Dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa Rizky Billar masih ditahan.

"Untuk sementara ini, saudara R (Rizky Billar) masih ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan," beber Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).

Diketahui, pencabutan laporan KDRT sudah diterima oleh pihak polisi.

Baca juga: Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora Dianggap Mempermainkan Hukum, Ini Pembelaan Hotma Sitompul

Akan tetapi, Rizky Billar belum bisa bebas dan masih tetap berada di tahanan.

Berita Rekomendasi

Lantaran untuk dibebaskannya Rizky Billar membutuh proses.

"Pencabutan dari saudara L (Lesti) sudah kita terima."

Lesti Kejora mencabut laporan Rizky Billar. Namun Rizky Billar tetap ditahan polisi.
Lesti Kejora mencabut laporan Rizky Billar. Namun Rizky Billar tetap ditahan polisi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Harapan Lesti Kejora di Balik Keputusan Maafkan Rizky Billar: KDRT Tidak Akan Terulang Lagi

"Kemudian dari penyidik sudah memproses semuanya."

"Kita terima juga laporan perdamaian, karena semua itu proses," terang Nurma Dewi.

Lebih lanjut kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul tidak terima jika laporan KDRT sudah dicabut, tetapi kliennya masih ditahan.

Nurma Dewi menyampaikan bahwa semua itu ada prosesnya.

Sebelum resmi menahan Rizky Billar pun, juga membutuhkan proses.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas