Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

SOSOK Philipus Sitepu, Kuasa Hukum Rizky Billar dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

Simak sosok Philipus Sitepu, salah satu kuasa hukum Rizky Billar dalam KDRT terhadap Lesti Kejora.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in SOSOK Philipus Sitepu, Kuasa Hukum Rizky Billar dalam Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Kolase Tribunnews / Instagram @philipus.sitepu dan @lestykejora
Philipus Sitepu (kiri), Rizky Billar dan Lesti Kejora (kanan) - Sosok Philipus Sitepu, kuasa hukum Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Philipus Sitepu, kuasa hukum Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Pemilik nama lengkap Philipus Harapenta Sitepu merupakan salah satu kuasa hukum di bawah naungan Hotma Sitompoel Law Firm.

Philipus Sitepu juga pernah menjadi Direktur Mawar Saron Batam.

Diketahui, Hotma Sitompoel Law Firm menangani segala macam kasus hukum, termasuk kasus perdata, kasus pidana dan kasus administrasi.

Baru-baru ini, Philipus Sitepu menjadi salah satu pengacara dari tim kuasa hukum Rizky Billar bersama Hotma Sitompul.

Philipus Sitepu pun mendampingi Hotma Sitompul dalam menangani kasus Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Lesti Kejora telah sepakat untuk berdamai dengan Rizky Billar dan memutuskan mencabut laporannya.

Baca juga: Lesti Kejora Tegaskan Tak Berpisah dengan Suami Usai Alami KDRT, Rizky Billar Janji Tak Mengulangi

Berita Rekomendasi

Rekam jejak kasus hukum yang pernah ditangani Philipus Sitepu

1. Kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Philipus Sitepu mengatakan bahwa kliennya, Billar dengan Lesti telah sepakat untuk berdamai.

"Kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor, yakni Lesti, istri dari Rizky Billar dan keduanya sudah membuat perdamaian."

"Sudah juga kami sampaikan perdamaian ini kepada kepolisian Polres Jakarta Selatan," terang Philipus Sitepu, dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, pihak kuasa hukum Billar telah memohonkan agar diadakan restorative justice (keadilan restoratif).

Hal ini berkaitan dengan Lesti dan Billar yang sudah saling memberi maaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas