Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Meski Bebas dari Penjara, Polisi Tetap Terapkan Restorative Justice Kasus KDRT Rizky Billar

Rizky Billar sudah bebas dan keluar dari penjara usai adanya penangguhan penahanan. Namun pihak kepolisian tetap menerapkan restorative justice.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Meski Bebas dari Penjara, Polisi Tetap Terapkan Restorative Justice Kasus KDRT Rizky Billar
Tribunnews.com/ Alivio
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan pihak kepolisian menerapakna restorative justice untuk Rizky Billar, meskipun sudah bebas. 

Usai ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, Lesti Kejora malah mencabut laporannya.

Ustaz Subki pun memberikan tanggapan soal keputusan Lesti Kejora yang telah mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Ustaz Subki, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau saya sih dari awal sebetulnya ya, kalau bisa secara kekeluargaan ya kekeluargaan," kata Ustaz Subki.

Ustaz Subki pun menyebut dalam hidup setiap orang pasti ada masalah.

"Kita dalam hidup kan pasti ada masalah."

"Kalau ditanya sikap ya kalau pasangan yang baik kita bersyukur," ujar Ustaz Subki.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau beritanya jelek kita bersabar," sambung Ustaz Subki.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Izmi Ulirossifa)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas