Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dulu Laporkan Nindy Ayunda dengan Tuduhan Penyekapan, Rini Diana Kini Pertanyakan Perkembangannya

Rini Diana juga menilai Nindy Ayunda terkesan menghindari awak media. Menurut dia, kalau merasa tidak salah kenapa takut.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dulu Laporkan Nindy Ayunda dengan Tuduhan Penyekapan, Rini Diana Kini Pertanyakan Perkembangannya
Instagram @nindyayunda
Kuasa hukum Nindy Ayunda membantah kliennya yang dikabarkan menyekap mantan sopir. Kuasa hukum menantang pelapor untuk membuktikan laporannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rini Diana istri mantan sopir Nindy Ayunda yang diduga mengalami penyekapan kembali mempertanyakan kelanjutan laporannya.

Pasalnya, Rini yang sudah setahun lebih lalu membuat laporan hingga kini merasa belum mendapat kejelasan.

Rini membuat laporan atas dugaan tindak penyekapan suaminya yang diduga dilakukan Nindy bersama kekasihnya, Dito Mahendra.

Baca juga: Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Bawa Keterangan dari Klinik untuk Bukti Tambahan Dugaan Penyekapan

"Sudah setahun lebih sejak kasus penyekapan ini dilaporkan, hingga sekarang ini polisi hanya berputar-putar menangani kasus ini," ujar Rini Diana saat dihubungi awak media, Rabu (19/10/2022).

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa, diperiksa lagi berulang kali. Tapi saksi yang tidak datang, tidak memenuhi panggilan polisi dibiarkan saja, enggak dijemput paksa," jelasnya.

Rini merasa selama ini Nindy Ayunda selalu berusaha menghindari awak media.

Berita Rekomendasi

"Ada kesan Nindy Ayunda takut bertemu wartawan. Kalau merasa enggak bersalah, kenapa takut," ucap Rini.

"Kapan Dito diperiksanya juga tidak ada yang tahu. Kami juga tidak diberitahu, padahal polisi wajib memberitahu kepada kami selaku korban," tutur Rini.

Sekedar informasi, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopir pribadinya, Sulaeman, ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus penyekapan

Rini melaporkan Nindy pada 15 Februari 2021. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas