Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kadivas Kemenkumham Banten Beberkan Kondisi Nikita Mirzani Saat Berada di Sel Tahanan Rutan

Suasana di dalam normal, tetap bersosialisasi dengan semuanya, petugas juga menjelaskan pada yang di dalam dan semuanya aman serta normal

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kadivas Kemenkumham Banten Beberkan Kondisi Nikita Mirzani Saat Berada di Sel Tahanan Rutan
Tribun Banten
Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022). 

Untuk perkembangan berikutnya selama di dalam rutan, akan dilaporkan secara tertulis oleh petugas.

"Perkembangan berikutnya akan dilaporkan secara tertulis pada waktu dan lain sebagainya, untuk kegiatan pembinaan kerohanian ada bantuan hukum juga ada, terutama hak-hak dia, hak ibadah dan lainnya," terangnya.

Baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Ditahan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Sempat Berteriak hingga Menangis

Juno menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Meski statusnya sudah menjadi tersangka, sebelumnya Nikita tidak dilakukan penahanan dan hanya diwajibkan untuk menjalani wajib lapor seminggu sekali berdasarkan pertimbangan memiliki anak.

Saat ini, berkas Nikita sudah P21 dan pihak Kejaksaan Negeri Serang resmi menahan Nikita di Rutan kelas IIB Serang.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 8 WBP Jadi Teman Sekamar Nikita Mirzani saat Mendekam di Rutan Kelas IIB Serang

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas