Pihak Andre Irawan Bantah Tudingan Perselingkuhan Sebut Roro Fitria Cemburu
Kuasa hukum Andre Irawan, Wiryahadi membantah kliennya melakukan perselingkuhan saat menjadi suami Roro Fitria. Ia menyebut Roro cemburu.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembuktian.
Kedua prinsipal tidak hadir dalam sidang lanjutannya kali ini dan hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum.
Asgar Sjafri, Kuasa hukum Roro Fitria menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam sidang cerai.
"Hari ini mohon maaf nyai tidak bisa datang karena menyusui, juga ada beberapa saksi yg tidak bisa hadir," ujar Asgar, ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Roro Fitria Tak Tahan Hidup Bersama dan Memilih Cerai, Kuasa Hukum:Andre Irawan Diduga Mabuk Janda
Terkait jalannya persidangan, Asgar menyebut pihaknya telah membawa sejumlah bukti kuat adanya dugaan kekerasan verbal dan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andre Irawan.
"Apakah ada orang ketiga. Jadi intinya adalah perceraian yang tidak kunjung usai, tapi mereka harus ada alasannya, dan semua alasannya ini lengkap," ungkap Asgar.
"Dari Andre melalukan indikasi ini itu, ada kekerasan verbal dan ada yang kami tidak bisa sebutkan satu-satu dan dibuka semuanya," tambahnya.
Sehingga dalam sidang kali ini pihak Roro hanya memberikan beberapa bukti yang mengarah pada indikasi tersebut.
"Kalau hari ini untuk pembuktian saja materi, kertas, video, dan segala bukti," tukasnya.
Sidang lanjutan keduanya akan digelar pada 1 November mendatang dengan agenda saksi-saksi.
Rencananya Roro akan hadir dalam sidang selanjutnya dan membawa beberapa saksi.
"Berikutnya nyai akan dateng, beserta para saksinya, saksinya pemuka, ahli dan kerabat-kerabat dekatnya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.