Pihak Dito Mahendra Sebut Penahanan Nikita Mirzani Sesuai Prosedur: Silakan Membela Diri di Sidang
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Dito Mahendra tanggapi soal penahanan Nikita Mirzani.
Aktris Nikita Mirzani ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, di Rutan Kelas IIA Serang, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terhadap Dito Mahendra.
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani.
Dikutip dari Kompas.com, Yafet Rissy menyebut penahanan terhadap Nikita Mirzani sudah sesuai prosedur.
“Secara prinsip kita berpendapat bahwa langkah penahanan yang diambil oleh kejaksaan Negeri Kota Serang udah tepat mengingat untuk kepentingan penuntutan ya,” ujar Yafet, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: 5 FAKTA Sindiran Nikita Mirzani pada Najwa Shihab, Tak Direspons hingga Tantang Lapor Polisi
Hal itu sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 KUHAP, jaksa punya kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka guna kepentingan penuntutan.
Yafet juga berpesan, penahanan terhadap Nikita Mirzani jadi pelajaran untuk semua pihak.
Publik diharap tidak mempermainkan hukum, terutama dalam penggunaan media sosial.
“Jadi kalau menggunakan media sosial secara tidak bertanggung jawab dengan melakukan menghina nama baik orang lain ada konsekuensi hukum."
"Salah satunya ya seperti itu, ditahan oleh pihak yang berwajib termasuk pihak kejaksaan,” jelas Yafet.
Mewakili kliennya, Yafet mengingatkan soal hak Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Pihak Dito Mahendra mempersilakan Nikita Mirzani untuk membela dirinya saat persidangan berjalan.
“Yang ketiga, Nikita punya hak untuk membela diri itu kita hargai."
"Silakan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP utk membela diri di sidang pengadilan,” tutur Yafet.
Diwartakan sebelumnya, Kejaksaan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka NM.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siap Ambil Langkah Hukum Selanjutnya
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya siap mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Nanti kalau langkah (selanjutnya) panjanglah, kita ikutin saja dulu,” kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com via telepon, Selasa.
“Iya ada langkah-langkah hukum, enggak perlu saya sampaikan,” tambahnya.
Fahmi juga mengungkapkan yang dikatakan Nikita Mirzani saat proses penahanan itu terjadi.
“Nikita bilang, 'Ya sudah saya berdoa biar hukum Allah yang turun', gitu,” ungkap Fahmi.
Nikita Mirzani sempat teriak histeris
Artis Nikita Mirzani berteriak-teriak menumpahkan emosi di ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
"Kalian jahat, kalian dibayar berapa. Emang siapa Dito Mahendra itu?" seru Nikita dengan suara keras.
Dito Mahendra dan Nindy Ayunda dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya dengan tuduhan penyekapan selama 30 hari. Tapi kasus ini masih berproses di kepolisian.
Pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, sekitar pukul 18.00 WIB terdengar suara diduga Nikita Mirzani teriak-teriak di dalam ruangan Kejaksaan Negeri Serang.
Tampak dari ruangan tempat Nikita diperiksa, Fahmi Bahcmid selaku kuasa hukum keluar dari ruangan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Setelah itu sejumlah petugas kepolisian perempuan (polwan) yang berada di ruang tunggu masuk ke ruangan.
Beberapa menit kemudian, Nikita tampak tidak terdengar kembali suaranya.
Namun di depan kantor Kejaksaan Negeri Serang terlihat mobil tahanan sudah terparkir.
Duduk perkara konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yefat Rissy mengungkapkan alasan melaporkan Nikita Mirzani, terkait unggahan Instagram Story sang artis.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
Baru-baru ini, pihak Dito mengungkapkan alasan mempolisikan Nikita karena unggahan InstaStorynya.
Dito, melalui kuasa hukumnya, secara tegas menyatakan tidak mengenal Nikita.
Sehingga ketika pertama kali melihat Story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Pun Yafet Rissy turut menjelaskan Dito dengan Nikita tidak pernah berinteraksi secara personal.
Atas dasar tersebut, Dito merasa tidak terima ketika dituduh oleh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu).
"Tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, maupun bisnis, lalu tiba-tiba dituduh banyak ngomong, penipu, PHP. Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," ucapnya.
Dito merasa unggahan Nikita Mirzani tersebut mencemarkan nama baiknya.
Sehingga ia pun mengambil tindakan untuk melaporkan sang artis kontroversial itu ke Polresta Serang Kota, 16 Mei 2022 silam.
Unggahan InstaStory Nikita kini menjadi barang bukti pihak Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita.
"Saya jelaskan bahwa di unggahan itu, di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ujar Yafet.
"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.
Dalam kesempatan yang sama, Yafet membantah soal anggapan kasus hukum ini ada keterlibatan dengan kerabat Dito Mahendra, yang menjabat sebagai seorang jendral.
Ia memastikan kasus ini disebut sebagai proses hukum biasa.
"Saya pikir, tidak ada hubungannya dengan apakah Dito itu punya keluarga atau apapun yang jenderal, sama sekali tidak ada. Ini proses hukum biasa," kata Yafet.
Dito Mahendra yang dimaksud Nikita Mirzani diduga merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Nama Dito Mahendra sempat jadi buah bibir seusai hadiri pesta ulang tahun Nindy Ayunda.
Dito Mahendra digadang-gadang memberikan kejutan mewah untuk janda Askara tersebut.
Setelah Nindy Ayunda ketahuan pacaran dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani sempat kedapatan menghina pria tersebut.
Pertengahan Mei lalu, Nikita Mirzani mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan di direct message dengan kapten pilot berinisial A.
Percakapan itu membahas gaya hidup Dito Mahendra yang dinilai tak bermodal.
Pilot berinisial A tersebut mengaku belum digaji sebagai mantan kru privat jet Dito Mahendra.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra juga sempat melakukan premanisme dalam bentuk penyekapan dan pemukulan.
“Itu daftar utang-utangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew. Gaji crew selama 6,5 bulan nggak dia bayar sampai sekarang."
"Nggak usah pada banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi, tapi enggak mampu bayar. Bayar woy hak orang itu,” tulis Nikita Mirzani kala itu.
Ia sempat membuat postingan yang menyebut Nindy Ayunda dan Dito Mahendra bekerja sama dalam kasus penganiayaan terhadap sekuriti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ocehan-ocehan itulah, yang antara lain, membawa Nikita Mirzana meringkuk di tahanan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bakal Ditahan? Nikita Mirzani Teriak-teriak di Dalam Ruangan Kejaksaan Negeri Serang: Kalian JAHAT!
(Tribunnews.com/Dipta)(Kompas.com/Kistyarini)