Nikita Mirzani Ditahan, Begini Respon Pihak Dito Mahendra
Terkait penahanan tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut langkah tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Nikita Nirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).
Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: PROFIL Dito Mahendra, Sosok Diduga Kekasih Nindy Ayunda yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara
Terkait penahanan tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut langkah tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang.
"Kita selaku kuasa hukum, berpendapat bahwa tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).
Selain itu Yafet menambahkan beberapa faktor yang menyebabkan Nikita Mirzani dilakukan penahanan.
"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai denga Pasal 20 ayat 2 KUHP," ungkap Yafet.
"Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancara persidangan," lanjutnya.
Baca juga: Kabar Nikita Mirzani di Penjara, Tertawa dan Berbaur dengan Tahanan Lain hingga Tak Nafsu Makan
Bahkan Nikita Mirzani dikhawatirkan akan melakukan kesalahan kembali apabila tidak dilakukan penahanan.
"Karena kalau tidak ditahan, bisa nadi Nikita berulah lagi. Karena kita tahu track record Nikita tidak kooperatif," ujar Yafet Rissy.
"Yang ketiga nikita punya hak untuk membela diri, itu kita hargai. Silahkan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP untuk membela diri di sidang pengadilan," pungkasnya.
Kata-kata Nikita Mirzani Saat Teriak Tak Mau Ditahan Berpotensi Pelanggaran Lain
Artis Nikita Mirzani sempat marah-,arah saat akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) kemarin.
Menyoroti hal tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra menyebut penahanan Nikita Mirzani telah ditentukan berdasarkan proses hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum Dito Mahendra: Kalau Nikita Mirzani Tak Ditahan, Bisa Jadi Berulah Lagi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.