Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER: Jovi Adhiguna Nyaris ke Itaewon Halloween | Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak

Jovi Adhiguna yang nyaris mendatangi acara Itaewon Halloween.| Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri Serang.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in POPULER: Jovi Adhiguna Nyaris ke Itaewon Halloween | Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak
Kolase Tribunnews
Jovi Adhiguna nyaris mendatangi acara Itaewon Halloween.| Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri Serang. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Berita pertama ada kisah dari Jovi Adhiguna yang nyaris mendatangi acara Itaewon Halloween.

Saat ini, Jovi Adhiguna tengah berlibur di Korea Selatan bersama kekasih, keluarga, dan rekan sesama selebgram.

Beruntung, rencana Jovi Adhiguna menyaksikan pesta Itaewon Halloween batal gara-gara kebingungan cari makan.

Berita lainnya, ada kabar terbaru dari Nikita Mirzani.

Penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Nikita Mirzani resmi ditolak Kejaksaan Negeri Serang.

Baca juga: Gagal Datangi Itaewon Halloween bersama Jovi Adhiguna, Ronald Simanjuntak: Puji Tuhan

Bukan tanpa alasan, penangguhan penahanan ini ditolak mempertimbangkan dugaan upaya melarikan diri Nikita Mirzani.

Berita Rekomendasi

1. Polisi Periksa 2 Penanggung Jawab Festival Musik Berdendang Bergoyang

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan sedang memeriksa dua penanggung jawab dari festival musik 'Berdendang Bergoyang'.

"Kami saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan terhadap dua orang dari EO nya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).

"(Satu orang) penanggung jawab event, kalau yang satu itu hanya menyiapkan perlengkapan lah," lanjutnya.

Komarudin menjelaskan apabila ditemukan adanya unsur pidana maka kasus ini akan terus diproses.

Bahkan tak menutup kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka apabila adanya unsur pidana.

"Ya mana kala kita menemukan ada unsur pidana tidak menutup kemungkinan untuk kita proses," jelas Komarudin.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas