Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Acara Konser Bisa Dibatalkan Jelang Hari H, Ini Penjelasan APMI

Menjelang hari H, beberapa pihak  membatalkan sang artis untuk bisa tampil ditempat yang sebelumnya telah dijanjikan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Acara Konser Bisa Dibatalkan Jelang Hari H, Ini Penjelasan APMI
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Emil Mahyudin SekJen APMI, Dino Hamid Ketua Umum APMI, dan Dewi Gontha Ketia Bidang Program dan Investasi APMI (kiri ke kanan) dalam jumpa pers di M Bloc, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Jendral (SekJen) Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Emil Mahyudin menjelaskan alasan acara konser bisa dibatalkan menjelang hari pelaksanaan.

Bahkan sebelum pembatalan tersebut terjadi, banyak kejadian promotor bahkan sang artis telah mengumumkan untuk tampil di tempat konser tersebut.

Namun menjelang hari H, beberapa pihak  membatalkan sang artis untuk bisa tampil ditempat yang sebelumnya telah dijanjikan.

Menurut Emil Mahyudin hal itu memang kerap terjadi. Sebab promotor baru mendapatkan izin dari tempat konser yang nantinya akan digelar.

Bahkan promotor harus siap menempuh beberapa proses untuk mendapatkan kelayakan menggelar acara khususnya konser musik.

"Dari pengalaman kami mereka bisa mengannounce (tempat dan tanggal acara) mereka sudah memiliki bekal izin dari venue," ujar Emil Mahyudin.

Baca juga: APMI Beberkan Proses Perizinan Konser Musik Mulai dari Tempat Acara hingga Pihak Berwenang

BERITA TERKAIT

Padahal, beberapa proses atau tahap selanjutnya untuk mendapatkan izin pelaksanaan konser harus dilalui oleh promotor.

Promotor harus siap menempuh beberapa proses untuk mendapatkan kelayakan menggelar acara khususnya konser musik.

Namun keadaan tersebut memang kerap dilakukan untuk memberikan waktu penjualan tiket konser menjelang hari pertunjukan.

Emil menambahkan penjualan tiket memang biasanya dilakukan bersamaan ketika berbarengan dengan pengurusan izin.

"Tapi basic nya sering sekali pemberitaan media atau pihak berwajib itu kayak ayam dan telur. Kayak promotor disalahkan karena mennjual tiket sebelum surat izin keluar," ujar Emil saat jumpa pers di M Bloc Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

"Padahal memang pasti penjual tiket itu berjalan berbarengan pararel dengan pengurusan surat izin," lanjutnya.

Lebih lanjut, proses untuk mendapatkan izin memang harus melalui beberapa tahap hingga akhirnya Polda mengeluarkan surat perizinan.

Namun, sebelum hal itu terjadi, promotor harus memiliki waktu untuk berkoordinasi dan mengevaluasi terkait situasi jelang konser.

"Karena dalam  pelaksanaan eventnya saat menjual tiket dan mengurus perizinan, tim promotor pasti ada evaluasi, rapat, kordinasi dengan polisi dan meliat situasi terkini ada masalah atau enggak," tutur Emil.

Sebelumnya, Emil Mahyudin membeberkan beberapa tahapan promotor dalam mendapatkan surat perizinan menggelar konser.

Beberapa tahapan harus dilalui untuk mencegah terjadinya masalah ketika acara berlangsung.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas