Atta Halilintar Dituding Pakai Uang Hasil Kejahatan Robot Trading Net89, Kakak Ibaratkan Pengemis
Atta Halilintar dituding emmakai uang haram hasil robot trading Net89 untuk bangun pesantren. Kakak angkat ungkap fakta lain.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kakak angkat Atta Halilintar, Andrys Ronaldi pasang badan setelah adiknya dituding menikmati uang hasil kejahatan robot trading Net89 yang merugikan banyak korban.
Andrys Ronaldi sekaligus mengungkapkan fakta terkait dana pesantren Atta Halilintar yang didapatnya dari menjual headband pada Reza Paten.
Mengibaratkan Atta Halilintar seperti pengemis, Andrys menyebut adiknya hanya mengetahui uang hasil penjualan headbandnya berasal dari Reza Paten yang disebut founder robot trading Net89.
Baca juga: Ratusan Korban Minta PPATK Tracing Aset Atta Halilintar dalam Kasus TPPU Robot Trading Net89
Ia menilai Atta tidak mungkin mengulik dari mana sumber uang yang didapat dari Reza Paten.
"Sama aja seperti pengemis menerima sumbangan kan, nggak pernah tahu sumber dana dan bagaimana. Itu kewenangan penyidik kalau memang ada perbuatan melawan hukum gitu," jelas Andrys dikutip Tribunnews dadi YouTube DH Entertainment, Jumat (4/11/2022).
Andrys kemudian merinci ke mana saja dana yang didapat Atta dari lelang headbandnnya dipakai untuk keperluan pembangunan pesantren.
"Saya konfirmasi langsung dari beliau (Atta), penggunaan hasil lelang itu untuk pembangunan pesantren, pembelian perangkat salat, dan hafiz Quran," ucapnya.
Tak hanya berasal dari penjualan headband, Andrys menegaskan Atta membangun pesantren menggunakan uang pribadinya.
"Tidak seluruhnya dana itu dana dari sumbangan, artinya Atta juga merogoh kocek pribadi dalam proses bantuan beberapa pesantren," tegas Andrys.
Atta Diperkirakan Diperiksa Pekan Depan
Dikabarkan, Atta Halilintar akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) terkait kasus robot trading Net89.
Kini, pihak Kepolisian masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap Atta.
Akan tetapi, jadwal pemanggilannya masih dalam tahap penyusunan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan adanya kemungkinan Atta akan diperiksa tim penyidik pada pekan depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.