Polisi Akan Tetapkan Tersangka Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Sore Ini
Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang pada Jumat sore.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka terkait kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang pada Jumat (4/11/2022) sore.
Artinya, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah kasusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca juga: Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Naik Tahap Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka
"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Sejauh ini, sudah ada satu orang yang merupakan penanggungjawab dari kegiatan tersebut berinisial HA yang menjadi terlapor.
Namun, Komarudin tidak menutup kemungkinan adanya orang lain yang bertanggungjawab atas kericuhan konser musik tersebut.
"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa. Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.
Baca juga: Cerita Andien Saat Berdendang Bergoyang, Dengar Isu Kepanikan dan Rusuh, Rela Tak Tuntas Nyanyi
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2022) malam akibat melebihi kapasitas.
Polisi terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.
Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.
Naik ke Penyidikan
Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Tampil di Berdendang Bergoyang, Andien Sentil Promotor, Sempat Diminta Hanya 10 Menit di Panggung