Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Berdendang Bergoyang Ricuh, Konser Musik Lainnya yang Digelar Akhir 2022 Terancam Batal

Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin menyebut adanya kemungkinan konser musik di akhir 2022 terancam batal digelar.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Berdendang Bergoyang Ricuh, Konser Musik Lainnya yang Digelar Akhir 2022 Terancam Batal
E+
Ilustrasi Konser. Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin menyebut adanya kemungkinan konser musik di akhir 2022 terancam batal digelar. 

"Kalau kita di APMI, pasti kita selalu berbicara dalam rangka konser dan festival musik. Nah, karena insiden ini baru terjadi minggu lalu, dan dari minggu lalu kita sudah langsung melalukan gerakan intensif sampai minggu ini.

Hari ini kita mau hadir supaya kita juga bisa memberikan statement yang berimbang supaya jangan semakin liar," kata Emil Mahyudin, SekJen APMI ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat melihat kejadian itu secara objektif dalam menentukan sikap ke depannya.

Baca juga: Panitia Konser Berdendang Bergoyang Terancam Pidana, Dijerat Pasal Menyebabkan Orang Lain Luka

Sebab apabila konser selanjutnya dibatalkan akan kembali merusak perputaran roda ekonomi pasca pandemi.

"Makanya kita minta jangan digeneralisir. Karena, contoh event sukses, dengan puluhan ribu penonton itu banyak sekali. Jangan hanya gara-gara satu kejadian, kemudian semua kena imbasnya," katanya lagi.

Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan.
Berdendang Bergoyang adalah konser musik mengundang para musisi di Istora Senayan, harusnya digelar 3 hari tapi harus dihentikan. (Kolase Tribunnews Instagram @berdendangbergoyang,)

Kemudian, APMI berinisiatif untuk melakukan kolaborasi pendampingan untuk para promotor mensukseskan acara konser.

"Sekarang lagi kita dorong adalah permohonan perizinan. Kepolisian itu harus mendapatkan rekomendasi dari APMI gitu. setiap rekomendasi yang diberikan, APMI akan ikut bertanggung jawab. Nah dengan APMI ikut bertanggung jawab itu APMI akan terus, terutama kepada anggotanya, terus melakukan sosialisasi tentang safety ke anggotanya," tambah Emil lagi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas