Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kondisinya Membaik, Nikita Mirzani Disebut Ingin Segera Kembali ke Rutan Serang

Nikita Mirzani mengaku ingin segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kondisinya Membaik, Nikita Mirzani Disebut Ingin Segera Kembali ke Rutan Serang
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani mengaku ingin segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Aktris Nikita Mirzani mengaku ingin segera kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).

Diketahui Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit karena mengeluhkan sakit tulang punggung.

Setelah menjalani perawatan, saat ini kondisi kesehatan sudah mulai membaik.

Hal tersebut diungkap sahabat setianya, Fitri Salhuteru setelah menjenguknya di RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022).

"Saya sudah tanya ke Nikita saat ini kondisinya seperti apa dan ia juga mengaku sudah membaik, karena memang disini juga alat terapinya tidak ada makannya dia lebih memilih untuk kembali lagi ke LP," kata Fitri Salhuteru.

Baca juga: Terungkap Penyakit Nikita Mirzani Sehingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Ada Bengkok di Tulang Punggung

Namun permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke LP ini justru, kata Fitri, dinilai dipersulit.

Hal itu membuat dirinya heran dan merasa kebingungan soal kondisi tersebut.

Berita Rekomendasi

Karena itu, dia meminta Jaksa untuk dapat mempersilahkan Nikita Mirzani dapat kembali ke Rutan guna mempercepat proses persidangan.

Kuasa hukum dan sahabat Nikita Mirzami, Fachmi Bachmid serta Fitri Salhuteru menjenguk ke RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022). Mereka mengungkap kondisi Nikita Mirzani terkini. Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan ada bengkok di tulang punggung Nikita Mirzani.
Kuasa hukum dan sahabat Nikita Mirzami, Fachmi Bachmid serta Fitri Salhuteru menjenguk ke RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022). Mereka mengungkap kondisi Nikita Mirzani saat ini sudah mulai membaik. (Desi Purnamasari/TribunBanten.com)

"Ini juga agak membingungkan buat saya. Ada tahanan yang ingin kembali ke tahanan ko dipersulit, kan seharusnya tidak dipersulit kalau masalah dia sakit ya memang dia sakit, tapi dalam batas bisa mentolerir kesakitannya tersebut karena Niki juga sudah ingin segera disidangkan," katanya.

Baca juga: Penjelasan Kejari Serang Soal Penolakan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Ungkap Alasan Ini

Pihaknya juga mengaku sudah tidak bisa berkata apa lagi dan hanya mengikuti prosedurnya saja.

"Jadi kalau Niki kembali ke LP mudah-mudahan segera disidangkan dan bisa mengikuti sidangnya dengan baik," katanya.

"Kalau masalah sakit tulang punggung ya memang dia sakit, tapi sembuhnya kapan ya saya juga tidak tahu karena memang hal ini harus dilakukan terapi tidak bisa langsung sembuh," sambungnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Kasusnya Segera Dilimpahkan ke Pengadilan, Siap Buka-bukaan di Depan Hakim

Fitri juga mengaku sangat mendukung jika permintaan Nikita untuk secepatnya kembali ke LP dan untuk mempercepat persidangannya.

Ia pun berharap dan memohon kepada pihak Jaksa untuk tidak mempersulit permintaan Nikita yang ingin segera kembali ke Rutan.

Ditahan Sejak Pekan Lalu

Kejaksaan Negeri Serang menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10/2022) pekan lalu.

Penahanan dilakukan terhadap artis yang biasa disapa Nyai itu karena kasus yang menjerat namanya.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan, karena sudah tahap dua," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak, kepada awak media saat di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Dijebloskan Dito Mahendra ke Penjara, Nikita Mirzani Lewat Kuasa Hukum: Perang Terus Dikibarkan

Menurut Freddy, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Serang, terhitung sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Ada beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang menahan tersangka Nikita Mirzani.

Pertama, alasan objektif, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kedua, alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Penulis: desi purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kondisi Sudah Sehat, Nikita Mirzani 'Ngebet' Ingin Kembali ke LP, Fitri Salhuteru: Dipersulit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas