Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Terungkap Penyakit yang Diderita Nikita Mirzani

Mantan kekasih John Hopkins itu hanya menjalani pengobatan selama sehari dan kini kondisinya berangsur membaik

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Terungkap Penyakit yang Diderita Nikita Mirzani
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Kuasa hukum dan sahabat Nikita Mirzami, Fachmi Bachmid serta Fitri Salhuteru menjenguk ke RS Bhayangkara Polda Banten, Sabtu (5/11/2022). Mereka mengungkap kondisi Nikita Mirzani terkini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sebelumnya di bawa ke rumah sakit dari rumah tahanan (Rutab) Kelas II B Serang Banten. 

Saat dikonfirmasi oleh sang sahabat, Fitri Salhuteru ia membeberkan kondisi terkini ibu tiga anak itu pasca menjalani pengobatan. 

Menurutnya, Nikita Mirzani mengalami saraf kejepit di bagian punggung. 

"Nikita sakit syaraf kejepit di punggung," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Sabtu (5/11/2022). 

Namun terkini, Nikita telah kembali ke rutan untuk menjalani masa tahanan jelang sidang. 

Baca juga: Sang Anak Ungkap Sakit Nikita Mirzani yang Sebabkan Masuk Rumah Sakit hingga Kini Minta Pulang

Bahkan Nikita menginginkan sidangnya berjalan lancar. 

Berita Rekomendasi

"Dia mau kembali lagi ke LP biar persidangan lancar," ungkap Fitri. 

Mantan kekasih John Hopkins itu hanya menjalani pengobatan selama sehari. Kini kondisinya berangsur membaik. 

"Sehari doang. Pada umumnya kan kalau sudah baik-baik saja, kembali ke LP," tutur Fitri. 

Fitri menambahkan sikap sahabatnya itu layaknya kesatria yang tak takut akan menjalani masalah. 

"Nikita Mirzani itu ksatria, walaupun perempuan dia mau kembali lagi ke LP," pungkas Fitri Salhuteru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas