Loly Anak Nikita Mirzani Sedih Dengar Tangisan Adiknya, Mohon Keadilan untuk Sang Mama Pada Presiden
Sedih mendengar rengekan kedua adiknya, anak sulung Nikita Mirzani Loly memohon keadilan pada Presiden.
Editor: Anita K Wardhani
Menurutnya selain alasan karena subyektif dan obyektif berdasarkan pasal 21 KUHP.
kolase warta kota/instagram (kolase warta kota/instagram)
Pihaknya juga mempertimbangkan berdasarkan hasil pendalaman proses perkara yang menjeran Nikita Mirzani.
"JPU berkaca dari hasil pendalaman proses perkara atas nama tersangka NM, mulai proses penyidikan hingga sampai ke tahap dua," kata dia.
"Pendapat penuntut umum memiliki pertimbangan, sehingga kalaupun nantinya dikabulkan akan menyulitkan pemeriksaan," sambungnya.
Sehingga pihak JPU memutuskan untuk menolak surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Atas putusan penolakan itu, artis Nikita Mirzani tetap mendekam di penjara Rutan Kelas IIB Serang.
Diketahui Nikita Mirzani ditahan dari tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Untuk diketahui, Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.
Dalam kasus tersebut Nikita disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sang Ibu Ditahan, Anak Nikita Mirzani Minta Tolong Presiden Jokowi: Saya Cuma Ingin Keadilan,