Deolipa Yumara Buka Pintu Damai untuk Angel Lelga atas Kasus Penipuan, Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini
Perseteruan Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih bergulir di ranah kepolisian atas kasus dugaan penipuan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Deolipa Yumara dan Angel Lelga masih bergulir di ranah kepolisian atas kasus dugaan penipuan.
Angel Lelga dituding telah melakukan penipuan kepada Deolipa Yumara dengan barang bukti sejumlah uang Miliaran Rupiah.
Baca juga: Deolipa Yumara Sebut Angel Lelga 2 Kali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Penipuan Sudah Penyidikan
Karena merasa ditipu, Deolipa Yumara pun melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Beberapa bulan kasus itu bergulir di kepolisian, Deolipa Yumara mulai melunak.
Ia membuka pintu damai dengan Angel Lelga jika memenuhi panggilan penyidik.
"Kalau dia (Angel Lelgal) datang, dia diperiksa. Kalau diperiksa kan kita ini manusia manusiawi juga kan ada timbang timbang," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) malam.
Baca juga: Deolipa Yumara Minta Hartanya Dikembalikan Angel Lelga
Deolipa hanya meminta Angel datang ke penyidik guna nenjalani pemeriksaan, agar ia bisa mempertimbangkan laporannya.
"Intinya anda (Angel) harus terus terang, bahwasannya anda menyatakan iya minta maaf melakukan yang ga ga kepada kami, harapan saya begitu," ucapnya.
"Harapan saya ada permintaan maaf dan apa yang sudah dilakukan itu aja," sambungnya.
Deolipa menilai Angel telah menerima pelajaran berharga atas laporan yang ia buat.
Jika mantan istri Vicky Prasetyo memenuhi panggilan penyidik ia akan ajukan syarat perdamaian.
Baca juga: Deolipa Yumara Tak Hadir di Persidangan, Titip Pesan Ini untuk Bharada E Jelang Sidang Perdana Besok
"Jadi, harapan saya datang kemudian ya sudah mari kita selesaikan ini apakah dia selesaikan secara hukum atau kita restorative justice, kan ada dua hukum itu kan," jelasnya.
"Syararnya cuma dua, dia meminta maaf secara terbuka dan mengembalikan semua yang bukan haknya. Itu yang saya harapkan," tambahnya.
Namun, jika Angel Lelga tak datang Deolipa Yumara menduga pelapornya akan menjadi buronan polisi. Sebab, selama ini sudah dua kali dipanggil namun tak diindahkan.
"Jadi semua pilihan ada di Angel. Kalau gak datangi pemeriksaan, ya kasus ini sampai ke Pengadilan. Karena sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Deolipa Yumara.
Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, oleh mantan pengacaranya, Deolipa Yumara, atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Selasa (23/8/2022).
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga, diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor LP 2006/8/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/PMJ.
Atas laporan Deolipa Yumara, Angel Lelga dijerat dengan pasal 378 juncto 372 KUHP.