Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Finansial Bermasalah, Jessica Iskandar Kini Naik Taksi Online, Makan Pun di Warteg

Jessica Iskandar mengaku jadi korban penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya. Sejak itu kondisi finansialnya bermasalah.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Finansial Bermasalah, Jessica Iskandar Kini Naik Taksi Online, Makan Pun di Warteg
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Jessica Iskandar, Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya, Rolland E Potu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak mengaku jadi korban penipuan rekan bisnisnya, artis Jessica Iskandar mengalami masalah finansial.

Karena masalah itu, ia menggunakan jasa taksi online untuk bepergian. Bahkan makan pun di warung Tegal (warteg).

Baca juga: Laporan Polisi Jessica Iskandar di Polda Metro Naik Penyidikan, Steven Dipanggil Namun Mangkir

"Ya, iya benar sih ya," kata Jessica Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). 

Kendati demikian, Jedar biasa disapa, tidak mau membahas kehidupannya kini.

Ibu dua anak itu hanya ingin fokus menyelesaikan proses hukum terhadap rekan bisnisnya Christoper Stefanus Budianto alias Steven. 

"Balik lagi saya mau fokus aja ke perkara ini, biarlah hal hal itu, hal-hal personal biar jadi pengalaman hidup saya," kata istri Vincent Verhaag ini. 

Berita Rekomendasi

Jedar mengaku ikhlas dan berusaha tegar menjalani kehidupan pasca mengalami penipuan. 

"Saya tetep syukuri, jalani dengan lapang dada, jalani dengan ikhlas, tetep berdoa,  semoga Tuhan kasih jalan buat saya dan suami dan kuasa hukum kami, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dan cepat," pungkas Jedar.

Sekedar informasi, Jessica Iskandar melaporkan rekan bisnisnya Christoper Stefanus Budianto alias Steven ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. 

Sebelas mobil miliknya yang disewakan kepada Steffanus tidak jelas juntrungannya hingga  menanggung rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Laporan Jessica teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun, Steven tak terima dituduh melakukan penipuan dan penggelapan oleh Jessica.

Karena merasa nama baiknya tercemar, Steven menggugat Jessica dan suaminya Vincent Verhaag secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas