Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Tak Ada Kepastian, sang Istri Cari Keadilan

Rini mencari keadilan di Polres Metro Jaksel soal kasus penyekapan suaminya, Sulaiman, mantan sopir yang diduga disekap oleh Nindy Ayunda.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Tak Ada Kepastian, sang Istri Cari Keadilan
YouTube Cumicumi
Fahmi Bachmid (kiri) menemani Rini (kanan) yang mencari keadilan soal kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman, istri Rini. 

Hal itu membuat Rini keberatan.

Lantaran dirinya ada lima anak yang membutuhkan biaya.

"Nggak mau ada yang mempekerjakan orang tulalit."

"Otomatis kan perekonomian kami akan berimbas."

"Sedangkan saya punya lima orang yang harus diperjuangkan," ucap Rini.

Upaya Rini Seret Nindy Ayunda ke penjara

Dikutip dari Tribunnews.com, Nindy Ayunda dituding menyekap Sulaiman, mantan sopirnya.

Berita Rekomendasi

Kasus itu sudah dilaporkan Rini Diana, istri Sulaiman, ke pihak berwajib.

Terkait laporan tersebut, Rini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). Ia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

Kemudian seorang saksi kunci dibawa untuk menjelaskan kronologi yang terjadi saat kejadian.

"Bukti tambahan saya bawa dan juga saksi korban Rini dan juga ada saksi yang disuruh untuk melakukan karena dia adalah saksi kunci," ucap Fahmi Bachmid.

Saksi tersebut merupakan orang yang diduga mengawasi eks sopir Nindy Ayunda saat penyekapan.

"Dia adalah orang yang disuruh untuk mengawasi korban, menjaga korban supaya korban tidak bisa ke mana-mana, saya antar lewatkan belakang mohon maaf karena beliau saksi kunci," ucap Fahmi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas