Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Tak Ada Kepastian, sang Istri Cari Keadilan

Rini mencari keadilan di Polres Metro Jaksel soal kasus penyekapan suaminya, Sulaiman, mantan sopir yang diduga disekap oleh Nindy Ayunda.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kasus Penyekapan Mantan Sopir Nindy Ayunda Tak Ada Kepastian, sang Istri Cari Keadilan
YouTube Cumicumi
Fahmi Bachmid (kiri) menemani Rini (kanan) yang mencari keadilan soal kasus penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman, istri Rini. 

TRIBUNNEWS.COM - Istri sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, Rini Diana menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencari keadilan.

Rini menuntut kejelasan atas kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang menimpa suaminya, Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda diduga telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.

Rini datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Fahmi Bachmid datang bersama Rini untuk mencari keadilan.

"Kehadiran hari ini membawa saksi pelapor, Ibu Rini yang selama ini yang hampir dua tahun mencari keadilan," beber Fahmi, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Disebut Pamer Keberanian di Media Sosial Saat Sindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda

"Mencari keadilan tentang suaminya yang pernah disekap dan dirampas kemerdekaannya tahun 2021," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Rini mengungkapkan ada rasa ketakutan yang dialami suaminya, Sulaiman semenjak kejadian tersebut.

"Rasa takut itu selalu ada semenjak kejadian itu."

Rini mencari keadilan untuk suaminya, Sulaiman mantan sopir yang diduga telah disekap Nindy Ayunda.
Rini (kanan) mencari keadilan untuk suaminya, Sulaiman mantan sopir yang diduga telah disekap Nindy Ayunda. (YouTube Cumicumi)

Baca juga: Fahmi Bachmid Kembali Bicara Dugaan Penyekapan oleh Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Ini Kata Polisi

"Suami saya jadi kaya orang takut aja."

"Apalagi pernah jalan yang ke arah dia disekap itu udah takut dia," terang Rini.

Selain rasa takut yang menimpa suaminya, Rini mengaku bahwa Sulaiman seperti orang linglung semenjak pasca penyekapan terjadi.

"Dan tulalit, ibaratnya gimana ya? efeknya ke pekerjaan, ke kehidupan kami satu keluarga," jelas Rini.

Rini menyampaikan bahwa tidak ada orang yang ingin mempekerjakan orang tulalit.

Hal itu membuat Rini keberatan.

Lantaran dirinya ada lima anak yang membutuhkan biaya.

"Nggak mau ada yang mempekerjakan orang tulalit."

"Otomatis kan perekonomian kami akan berimbas."

"Sedangkan saya punya lima orang yang harus diperjuangkan," ucap Rini.

Upaya Rini Seret Nindy Ayunda ke penjara

Dikutip dari Tribunnews.com, Nindy Ayunda dituding menyekap Sulaiman, mantan sopirnya.

Kasus itu sudah dilaporkan Rini Diana, istri Sulaiman, ke pihak berwajib.

Terkait laporan tersebut, Rini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022). Ia didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporannya.

Kemudian seorang saksi kunci dibawa untuk menjelaskan kronologi yang terjadi saat kejadian.

"Bukti tambahan saya bawa dan juga saksi korban Rini dan juga ada saksi yang disuruh untuk melakukan karena dia adalah saksi kunci," ucap Fahmi Bachmid.

Saksi tersebut merupakan orang yang diduga mengawasi eks sopir Nindy Ayunda saat penyekapan.

"Dia adalah orang yang disuruh untuk mengawasi korban, menjaga korban supaya korban tidak bisa ke mana-mana, saya antar lewatkan belakang mohon maaf karena beliau saksi kunci," ucap Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(Tribunnews.com/Dicha Devega/Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas