Jessica Iskandar Minta Penggugat Hadir Sidang, Pihak Stefanus Budianto Buka Suara
Jessica Iskandar ingin Christoper Stefanus hadir dalam persidangan. Pihak Christoper Stefanus dengan pihak Jessica Iskandar sepakat mediasi selesai.
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Christoper Stefanus buka suara terkait permintaan dari pihak tergugat, Jessica Iskandar.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christoper Stefanus Budianto terhadap Jessica Iskandar.
Diketahui, Jessica Iskandar ingin Stefanus Budianto agar hadir dalam persidangan.
"Kalau keinginan boleh-boleh aja, tetapi esensi permasalahan adalah mediasi itu sudah terlampaui," tegas Togar Situmorang, dikutip pada kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/11/2022).
Sidang kali ini Stefanus Budianto tak hadir lagi dan hanya diwakili sang kuasa hukum, Togar Situmorang.
Bahkan pihak Jessica Iskandar pun tak turut hadiri persidangan.
Baca juga: Mediasi dengan Christoper Stefanus Kembali Gagal, Jessica Iskandar Ngotot Pengugat Hadir di Sidang
"Mediasi tetap berjalan sesuai agenda. Hari ini tergugat tidak hadir tapi sudah diwakili sama kuasa hukumnya," terang Togar Situmorang.
"Tadi seperti hakim mediasi bilang, tidak perlu didebatkan lagi karena sudah sah menurut aturan Mahkamah Agung terkait mediasi dihadirkan partisipan atau tidak tetap bisa berjalan," sambung Togar Situmorang.
Menurut Togar Situmorang, pihaknya dengan pihak Jessica Iskandar telah sepakat sidang mediasi selesai.
"Dan akan melanjutkan sidang untuk dibacakan gugatan materi," ujar Togar Situmorang.
Sebagi informasi, Jessica Iskandar juga melaporkan Stefanus Budianto di Polda Metro Jaya.
Stefanus Budianto terancam dijemput paksa apabila mangkir.
"Bagaimana jemput paksa, ingat kalau yang di Polda Metro itu klien kami baru dipanggil secara patut satu sekali."
"Sehingga Polda Metro gelar perkara, mungkin karena tekanan dari warganet," ucap Togar.
Baca juga: Disebut Tak Mau Bantu Bayar Cicilan Rumah Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Beri Penjelasan