Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pihak Dito Mahendra Minta Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tak Dikabulkan oleh Hakim

Yafet Rissy minta agar hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani lantaran punya track record tak kooperatif

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pihak Dito Mahendra Minta Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Tak Dikabulkan oleh Hakim
Kolase Tribunnews
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy berharap penangguhan penahanan penahanan Nikita Mirzani tak dikabulkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy berharap agar hakim menolak penagguhan penahanan Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejari Serang, karena alasan kemanusiaan.

Alasan kemanusiaan yang dimaksud, agar Nikita Mirzani bisa mendampingi tumbuh kembang buah hatinya dan bisa kembali bekerja.

Namun, Kejari Serang menolak surat permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.

Dengan begitu, Nikita Mirzani kini ini masih ditahan di Rumah Tahanan Serang.

Dikutip pada kanal YouTube KH Infotainment, Yafet Rissy meminta agar hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani.

Baca juga: Dito Mahendra yang Penjarakan Nikita Mirzani Ternyata Sempat Terseret Kasus Hukum

"Saran kami ya sebaiknya ditolak, alasan kemanusiaan itu semua orang bisa buat."

Berita Rekomendasi

"Kami berpendapat bahwa hakim perlu mempertimbangkan secara seksama permohonan tersebut dan menolak seharusnya permohonan penangguhan penahanan tersebut," tegas Yafet Rissy, dikutip pada Jumat (18/11/2022).

Menurut Yafet Rissy, Nikita Mirzani mempunyai track record hukum yang cenderung tidak kooperatif.

"Oleh karena diketahui, track record dari Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif," Kata Yafet Rissy.

Diketahui, saat Nikita Mirzani ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum ia sempat teriak-teriak dari dalam ruangan.

Pihak Dito Mahendra pun menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif selama menjalani masalah hukum dengan kliennya.

"Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif dan kita tahu dia juga seorang residivis cenderung melawan petugas."

"Kita lihat waktu di tahan pihak Jaksa Penuntut Umum pun (Nikita) masih meneriakin dengan kata yang tidak pantas kepada pihak Jaksa yang akan melakukan penahanan waktu itu," terang Yafet Rissy.

Usai jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, artis Nikita Mirzani mengaku tertawa, merasa lucu dengan isi dakwaan.
Nikita Mirzani dinilai tidak kooperatif selama menjalani masalah hukum dengan Dito Mahendra. (kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati)

Baca juga: Dito Mahendra Tak Mau Balas Dendam dan Penjarakan Nikita Mirzani, Hanya Ingin Perbaiki Nama Baik

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas