Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Nirzani Lega Usai Baca Eksepsi, Berharap Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Diproses

Nikita Mirzani merasa lega seusai membacakan eksepsi. Ia berharap kasus dugaan penyekapan sopir Nindy Ayunda diproses.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Nirzani Lega Usai Baca Eksepsi, Berharap Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Diproses
Tribun Banten.com/desi purnamasari
Artis Nikita Mirzani tampil memikat dengan berpakaian kombinasi warna cokelat dan hitam saat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin (21/11/2022). Rencananya, Nikita Mirzani akan menghadiri sidang beragenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan kasus pencemaran nama baik. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Sidang lanjutan kali ini beragendakan pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani menanggapi dakwaan yang telah dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang pekan lalu.

Baca juga: Nikita Mirzani Sempat Menangis saat Bacakan Eksepsi di Sidang Kedua, Begini Alasannya

Beberapa poin penting disampaikan Nikita Mirzani lewat eksepsinya yang menurutnya jika unggahan tersebut tidak ditujukkan kepada Dito Mahendra hingga menyinggung soal anak-anak ibu tiga anak itu.

Namun, Nikita Mirzani merasa lega seusai membacakan eksepsi tersebut.

"Alhamdulillah baik, aku senang karena aku bisa mencurahkan isi hati saya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Banten, Senin (21/11/2022).

Kemudian ia berharap pihak Polres Metro Jakarta Selatan bisa terus memproses hukum laporan istri mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.

Baca juga: Nikita Mirzani Tetap Tampil Modis Saat Jalani Sidang Kedua Hari Ini, Nyai Tak Lepaskan Bandananya

Berita Rekomendasi

Sebab Nikita menduga pelaku tersebut salah satunya adalah Dito Mahendra.

"Mudah-mudahan atas kasus ini karena saya sudah mengorbankan diri saya untuk mencarikan keadilan rakyat Leman dan Lia dan kasus Ini sedang berproses di Polres Jaksel yang diduga pelakunya adalah Dito Mahendra," ujar Nikita Mirzani.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

"Kasus ini tengah diproses atas kasus memaksa Kemerdekaan orang lain," lanjut Nikita.

Nikita Mirzani pun sempat nangis saat menyampaikan eksepsi di sidangnya kali ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Sempat Tulis Doa Bahasa Arab di Rutan, Apa Isinya?

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas