Pihak KUA Depok Bocorkan Menteri yang Jadi Saksi Nikah Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno serta Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akan menjadi saksi akad nikah Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang menteri akan menjadi saksi akad nikah Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Disebutkan bahwa Menteri Sekretariat Negara, Pratikno serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang menjadi saksi akad nikah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala KUA Kapanewon Depok, Muhammad Wiyono.
"Sementara yang dari pihak putri Bapak Pratikno. Dari pihak laki laki Bapak Basuki Hadimuljono," terang Muhammad Wiyono, Senin (28/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Wiyono mengatakan bahwa Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah menyelesaikan pendaftaran.
Baca juga: Erina Gudono Pamer Foto Prewedding Lagi, Kaesang: Berapa Kali Kok Gak Selesai-selesai
"Terkait rencana pelaksanaan pernikahan antara Mas Kaesang dengan Mbak Erina Gudono itu sudah terdaftar di KUA Depok."
"Insya Allah rencana hari Sabtu 10 Desember 2022, jam 1 di Pendopo Royal Ambarrukmo," imbuhnya.
Persyaratan sudah terpenuhi, termasuk proses pengantar numpang nikah dari KUA Mlati.
Diketahui, Erina Gudono merupakan penduduk Kapanewon Mlati.
Untuk akad nikah, akan digelar di Pendopo Royal Ambarrukmo.
"Proses nikah di KUA Kapanewon Depok salah satunya ada pengantar dari KUA Mlati," bebernya.
Warga sekitar kediaman Erina Gudono diimbau tak terima tamu menginap selama rangkaian prosesi pernikahan
Diketahui, kediaman Erina Gudono di Purwosari RT 03/RW 59, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman menjadi salah satu lokasi rangkaian pernikahannya dengan Kaesang Pangarep.
Hal tersebut membuat warga sekitar diimbau tidak menerima tamu menginap saat rangkaian tersebut digelar.
Kebijakan itu dibuat bertujuan untuk menciptakan ketenteraman dan keamanan di lingkungan.
"Untuk menghindari segala sesuatu, inisiatif saya, pada tanggal 7, 8, 9 (Desember), supaya masing-masing rumah tangga tidak menerima tamu, menginap dari mana pun," ungkap Ketua RW 59, Sukamto usai rapat koordinasi, Minggu (27/11/2022).
Disebutkan bahwa daerah tersebut terdapat kos-kosan.
Para penghuni tetap dapat beraktivitas normal sehari-hari.
"Oh kos-kosan tetap jalan. Kos-kosan tidak menganggu, karena mereka anak kos, mereka harus tinggal di situ boleh," sambungnya.
Kendati demikian, anak kos juga diimbau tidak menerima tamu menginap saat itu.
"Ya kita upayakan lah, tanggal 7, 8, 9 jangan ada yang menginap."
"Tapi kalau istilahnya siang mereka mungkin berkunjung seperti biasa ya tidak ada masalah," tambahnya.
Sukamto menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan sebuah larangan, tetapi dilakukan sebagai bentuk antisipasi.
"Bukan tidak boleh lah, kalau tidak boleh kan larangan. Kita imbau. Kita imbau untuk menghindari segala sesuatu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)
Berita lainnya terkait Erina Gudono dan Kaesang Pangarep