Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Proses Hukum Kasus Prank KDRT Baim Wong Dinilai Lambat, Pihak Kepolisian Beri Alasan

Proses hukum Baim Wong disebut lambat, pihak kepolisian berikan alasannya. AKP Nurma Dewi menjelaskan proses hukum masih didalami dan tetap berjalan.

Penulis: Dicha Devega Putri Arwanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Proses Hukum Kasus Prank KDRT Baim Wong Dinilai Lambat, Pihak Kepolisian Beri Alasan
YouTube KH Infotainment
Proses hukum Baim Wong disebut lambat, pihak kepolisian, AKP Nurma Dewi berikan alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses hukum kasus prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap lambat.

Kasus yang menjerat Baim Wong dan Paula Verhoeven kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Terkait kelanjutan proses hukum tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memberikan keterangan.

Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, polisi terkesan lambat menangani kasus Baim Wong.

AKP Nurma Dewi pun langsung mengungkapkan alasan.

"Setelah kita menerima laporan, kemudian kita proses, memeriksa saksi dan barang bukti sudah kita amankan di penyidik, itu masih didalami semua," terang Nurma, Rabu (30/11/2022).

Rupanya kasus Baim Wong dan Paula masih dalam proses.

Baca juga: Kasus Prank Laporan KDRT Diungkit, Mahasiswa Demo Polisi, Tuntut Baim Wong Ditangkap

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut kasus tersebut dianggap lambat, karena pihak kepolisian masih terus mendalaminya.

"Jadi masih didalami ya, apa, kenapa, kemudian siapa aja yang mendengar, siapa saja yang melihat itu yang kita mintai keterangan," jelas Nurma.

Sebelumnya, saksi-saksi Baim Wong sudah dimintai keterangan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Disebut lambat memproses hukum Baim Wong, pihak kepolisian, AKP Nurma Dewi sampaikan alasan.
Disebut lambat memproses hukum Baim Wong, pihak kepolisian, AKP Nurma Dewi sampaikan alasan. (YouTube KH Infotainment)

Baca juga: Pernah Nonton Drakor Vicenzo, Baim Wong Akui Bahagia Bertemu Langsung dengan Song Joong Ki

Saksi yang sudah diperiksa yaitu sopir dan kameramen.

"Jadi untuk saksi sopir dan kameramen kita sudah meminta ketarangan."

"Namun demikian penyidik lah yang mengumpulkan untuk keterangan yang diberikan," beber Nurma.

Saat ini status Baim dan Paula belum ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas