Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Ustaz Yusuf Mansur Menangkan Gugatan Kasus Wanprestasi, Begini Respons Kuasa Hukum

Pengadilan Negeri Tangerang gelar sidang kasus wanprestasi terhadap ustaz Yusuf Mansur. Ustaz Yusuf Mansur lolos dari gugatan wanprestasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Menangkan Gugatan Kasus Wanprestasi, Begini Respons Kuasa Hukum
Tangkap layar kanal Youtube Intens Investigasi
Kuasa hukum ustaz Yusuf Mansur, Ariel Muchtar - kata Ariel Muchtar, majelis hakim menyebut ada yang janggal pada gugutan wanprestasi yang dilayangkan kepada kliennya. 

Namun karena bisnis mengalami kendala, dia mengaku telah mengembalikan dana kepada para investor.

Tetapi, 12 investor penggugat mengaku bahwa mereka belum menerima haknya tersebut.

Atas dasar tersebut, pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran ini digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai Rp 785 juta.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN.Tng pada 10 Desember 2021 lalu.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas