Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Hari Ini Sidang Putusan Sela, Nikita Mirzani Berharap Eksepsi Dikabulkan Hakim

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022) hari ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini Sidang Putusan Sela, Nikita Mirzani Berharap Eksepsi Dikabulkan Hakim
kolase/Tribun Banten/sopian sauri/mildaniati
Usai jalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang, artis Nikita Mirzani mengaku tertawa, merasa lucu dengan isi dakwaan.Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022) hari ini. 

"Polisi menjadikan saya sebagai tersangka," kata Nikita Mirzani.

"Dan jaksa penuntut umum mendakwa dan menahan saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," lanjutnya.

Apalagi saat Nikita Mirzani mengetahui penahanannya karena Dito Mahendra merasa mengalami kerugian Rp 17,5 juta.

"Saya dianggap telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta yang dialami Mahendra Dito," ucap janda tiga anak itu.

"Mungkin jaksa penuntut umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas