Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menikah, Mahar Uang Rp 300 Ribu hingga Logam Mulia

Kaesang Pangarep dan Erina Gudono resmi menikah, beri mahar uang Rp 300.000 hingga logam mulia 64 gram.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sah! Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Resmi Menikah, Mahar Uang Rp 300 Ribu hingga Logam Mulia
YouTube Tribunnews/Tangkapan Layar
Kaesang Pangarep memberikan mahar Erina Gudono dengan uang tunai senilai Rp 300.000 hingga logam mulia 64 gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono resmi menikah pada hari ini, Sabtu (10/12/2022), mahar berupa uang Rp 300 ribu dan logam mulia.

Digelar di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Yogyakarta, akad nikah Kaesang dan Erina terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Momen akad nikah, diawali prosesi serah terima pengantin pria.

Mengutip siaran langsung di YouTube Tribunnews, Sabtu (10/12/2022), momen pernikahan tersebut berlangsung sakral dan penuh khidmat.

Akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono kental dengan nuansa adat Jawa.

Kakak dari Erina, Allen Gudono bertindak langsung menikahkan adiknya dengan Kaesang.

Baca juga: Pernikahan Kaesang-Erina, Bandara Internasional Adi Soemarmo Terima 26 Permintaan Ekstra Flight

Mengawali ijab kabul, Allen Gudono menjabat tangan Kaesang Pangarep.

Berita Rekomendasi

Dengan sigap Allen Gudono menuntun akad nikah.

"Saya nikahkan ananda dengan Erina Sofia Gudono putri Mohammad Gudono untuk ananda sendiri," tutur Allen.

"Dengan maskawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 64 gram, dan uang tunai sebesar Rp 300.000 dibayar tunai," sambungnya.

Kaesang Pangarep dengan satu tarikan nafas mengucapkan ijab kabul.

Dengan mahar berupa seperangkat alat salat, uang Rp 300.000, dan logam mulia 64 gram, Kaesang resmi menjadi suami Erina.

"Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Kaesang Pangarep.

Para saksi kemudian menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas