Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hakim Menilai Dito Mahendra Tak Alami Sakit Parah

Dito Mahendra tengah sakit DBD sehingga tak hadir sidang, Senin (19/12/2022). Kini hakim menilai Dito Mahendra tak alami sakit yang serius.

Penulis: Izmi Ulirrosifa
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Hakim Menilai Dito Mahendra Tak Alami Sakit Parah
YouTube Intens Investigasi
Nikita Mirzani (kiri) Kuasa hukum, Fahmi Bachmid (kanan) - Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa hakim menyebut sakit yang dialami Dito Mahendra tidak parah. 

"Tanpa hadirnya dia (Dito Mahendra) perkara ini tidak bisa berjalan," lanjut Fahmi Bachmid.

Fitri Salhuteru (Kiri) Nikita Mirzani (Kanan). Nikita Mirzani mengungkapkan kekecewaannya pada Dito Mahendra yang kembali mangkir dalam persidangan.
Nikita Mirzani berharap polisi Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Lihat Dito Mahendra Dijemput Paksa: Saya Mau Lihat Kinerja Polisi

Nikita Mirzani Menanti Kinerja Polisi

Diwartakan sebelumnya, pada saat di ruang sidang, hakim menyinggung upaya paksa menghadirkan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani pun menunggu terealisasinya Dito Mahendra dijemput paksa apabila ia kembali tidak hadir di persidangan.

Janda tiga anak ini berharap polisi Serang Banten bisa berlaku adil dan menjemput Dito Mahendra.

"Nanti Kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa , mudah-mudahan itu terealisasikan," kata Nikita Mirzani ditemui usai sidang.

Nikita seakan mengingat pengalamannya yang dijemput paksa, saat awal kasus ini menjeratnya. Ia berharap Dito diperlakukan sama.

Berita Rekomendasi

"Karena kan harus pake mobil polisi juga dan saya mau lihat kinerja polisi serang bisa menjemput paksa Dito Mahendra," tutup Nikita Mirzani.

(Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas