Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mangkir Lagi di Sidang Nikita Mirzani, Hakim PN Serang Perintahkan Jaksa Jemput Paksa Dito Mahendra

Mangkir lagi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Dito Mahendra akan dijemput paksa pengadilan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Mangkir Lagi di Sidang Nikita Mirzani, Hakim PN Serang Perintahkan Jaksa Jemput Paksa Dito Mahendra
kolase warta kota/instagram
Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang meminta agar Dito Mahendra dijemput paksa untuk hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang pada Kamis (29/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Dito Mahendra sudah beberapa kali absen sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik atas terdakwa Nikita Mirzani.

Bahkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (19/12/2022) juga Dito Mahendra kembali mangkir.

Karena beberapa kali tidak hadir, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir ke ruang sidang di PN Serang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PN Serang, Uly Purnama.

"Majelis hakim telah membuat penetapan untuk memanggil secara paksa atas nama saksi Dito Mahendra dan saksi yang satu orang lainnya," kata Uly, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (19/12/2022).

Majelis hakim meminta JPU tak hanya menghadirkan paksa Dito Mahendra, melainkan juga para saksi lain.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Lihat Dito Mahendra Dijemput Paksa: Saya Mau Lihat Kinerja Polisi

Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada Kamis (29/12/2022) mendatang.

Berita Rekomendasi

"Itu akan dilakukan pemeriksaannya pada Kamis, 29 Desember 2022," terang Uly Purnama.

"Jadi, saksi Dito Mahendra dan satu orang saksi lainnya dengan penetapan upaya paksa untuk dihadirkan di persidangan," sambungnya.

Diketahui, Dito Mahendra tidak hadir dalam sidang karena beralasan sakit dan tengah mendapat perawatan di rumah sakit.

Namun, menurut hakim keterangan sakit itu bukan alasan seseorang tidak bisa menghadiri persidangan apalagi keterangan yang bersangkutan dibutuhkan dalam sidang.

Alasan Nikita Mirzani Menangis dalam Persidangan

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menangis dalam persidangan lanjutan di PN Serang, Senin (21/11/2022).

Selesai persidangan, Nikita Mirzani mengungkapkan alasannya menangis saat membacakan nota keberatan terhadap dakwaan JPU.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas