Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Akan Rayakan Tahun Baru di Dalam Penjara, Ini Komentarnya

Nikita Mirzani masih mendekam di penjara buntut kasusnya dengan Dito Mahendra. Bahkan malam tahun baru ini akan dilewatinya di dalam bui.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nikita Mirzani Akan Rayakan Tahun Baru di Dalam Penjara, Ini Komentarnya
Tribun Banten/desi purnamasari
Artis Nikita Mirzani menjalani sidang kelima yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis (15/12/2022). Agenda sidang terdakwa Nikita Mirzani mulai memasuki pembuktian atas perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih mendekam di penjara buntut kasusnya dengan Dito Mahendra. Bahkan malam tahun baru ini akan dilewatinya di dalam bui.

Ia bahkan tak habis pikir mengapa Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Baca juga: Memakai Baju Serba Hitam di Sidang, Nikita Mirzani Sebut Tengah Berkabung, Sebut Nama Dito Mahendra

Sebanyak tiga kali Dito Mahendra mangkir lantaran tengah dirawat di rumah sakit karena DBD.

Sehingga menurutnya proses sidang berjalan lamban dan Nikita masih harus menjalani masa tahanan.

Saat ditanya apakah Nikita Mirzani akan melewatkan malam pergantian tahun di penjara.

Nyai biasa disapa itu memiliki jawabannya sendiri.

Baca juga: Heboh Nikita Mirzani Emosi Dito Mahendra 3 Kali Mangkir Sidang, Lempar Berkas hingga Tagih Janji

Berita Rekomendasi

“Seperti yang lain ya (merayakan tahun baru),” kata Nikita di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Ibu tiga anak itu tidak masalah apabila harus melewati pergantian tahun di penjara tanpa keluarga dan anak-anaknya.

YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar
YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar (YouTube Intens Investigasi/Tangkapan Layar)

Sebab menurutnya perayaan tahun baru tidak begitu spesial baginya.

“Ah tahun barunah engga ada yang spesial,” ujar Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Kenakan Pakaian Serba Hitam di Sidang, Nikita Mirzani Sebut Tengah Berkabung, Kenapa?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas