Pesulap Merah Sebut Gus Samsudin Akting Jadi ODGJ Agar Tak Dipenjara
Pesulap Merah ragukan kebenaran Gus Samsudin jadi ODGJ. Curigai settingan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Garudea Prabawati
Karier Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati meredup pasca berkonflik dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
Pesulap Merah menyebut aksi Gus Samsudin yang sebagai ahli spiritual sebagai penipuan.
Baca juga: Perseteruan dengan Gus Samsudin Dinilai Settingan oleh Ki Rawa Panggia, Pesulap Merah Beri Bantahan
Pernah Jadi Pedagang Rongsokan Besi Tua
Dikutip dari Tribun Sumsel, Gus Samsudin dulu merupakan pedagang rongsokan besi tua.
Gus Samsudin juga membentuk kelompok sholawatan Al Laduni.
Ia mengajarkan ilmu kanuragan, yakni kebal bacok.
Gus Samsudin pun beralih ke dunia pengobatan alternatif yang membuat namanya lebih terkenal.
Kasus Gus Samsudin dengan Pesulap Merah
Baca juga: Pengakuan YouTuber Pratiwi Noviyanthi Pernah Jadi Korban Gus Samsudin Saat Bawa Pasien
Beberapa waktu lalu, ratusan warga Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggereduk padepokan milik Gus Samsudin.
Para warga ingin praktik pengobatan spiritual itu ditutup.
Warga menilai praktik perdukunan beragama yang dijalankan Gus Samsudin merugikan banyak orang.
Kemudian Gus Samsudin pun mengikuti mediasi di Kantor Polsek Kademangan (Lodaya Barat).
Kepala Desa Rejowinangun, Bhagas Wigasto menuturkan bahwa padepokan Gus Samsudin sempat ditutup sementara.
Lantaran Gus Samsudin tidak mau jika padepokannya ditutup permanen.
"Gus Samsudin tidak bersedia jika penutupan padepokan permanen," tuturnya.
Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi
Baca juga: Dipatok Harga Rp 20 Juta saat Berobat ke Gus Samsudin, Balena Kecewa Tak Sembuh Malah Tambah Sakit
Tak terima dengan tuduhan Pesulap Merah, Gus Samsudin lapor ke polisi.
Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga menuntut ganti rugi Rp 100 miliar kepada Pesulap Merah.
"Kita kembali ke permasalahannya begitu yang di mana di situ saya dikatakan melakukan penipuan."
"Lalu yang ingin saya tanyakan di sini siapa yang saya tipu, mana korbannya, lalu apa alat buktinya," ujar Gus Samsudin.
Gus Samsudin tak terima sehingga menilai Pesulap Merah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Dalam gugatan perdatanya, Gus Samsudin meminta ganti rugi Rp 100 miliar.
"Ini bicara di sini ya penasihat hukum saya menuntut beliau Rp 100 miliar untuk hal ini," tutup Gus Samsudin.
Simak berita lainnya terkait Gus Samsudin
(Tribunnews.com/Salma/Dipta/Pra/Katarina Retri) (Tribun Jabar) (Tribun Sumsel) (Kompas.com/Asip Agus Hasan)