Tunda Operasi Tulang, Nikita Mirzani Hanya Minum Obat Pereda Nyeri demi Bertemu Dito Mahendra
Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang. kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang. kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang.
Nikita Mirzani akan menjalani operasi sakit setelah sidang yang dijadwalkan Kamis (29/12/2022) besok lusa.
Hal itu diungkap oleh Ujiyanto, sahabat Nikita Mirzani.
Baca juga: Fahmi Bachmid Takut Nikita Mirzani Lumpuh jika Tak Segera Dioperasi, Kasihan Lihat Kondisi Kliennya
"Rencana operasi dilakukan pasca persidangan tanggal 29, baru dilakukan operasi. Kalau dilakukan operasi Niki tidak mau karena dia mau menghadiri persidangan, Nikita pengen melihat dia ( Dito Mahendra,-red) hadir engga," kata Ujiyanto.
Jika, Nikita Mirzani dioperasi pada Jumat tanggal 30 Desember, maka Nyai, sapaan akrabnya tidak akan hadir di persidangan pada hari Kamis ini.
"Kalau dilakukan operasi sekarang jelas tak akan ada persidangan," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beberkan Kondisi Terkini Sang Klien: Harus Segera Operasi
Dokter menyarankan agar Nikita iMirzani stirahat total.
"Dokter menyarankan agar istirahat total sampai persidangan," ucap Pujiyanto atau Aji.
Nikita Mirzani Hanya Konsumsi Obat Pereda Nyeri
Pihak dokter memberikan obat pereda nyeri untuk Nikita sampai acara persidangan berlangsung.
"Jadi diberikan obat pereda nyeri sampai menunggu tanggal 29, dokter menyarankan setelah tanggal 29 dioperasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Jaksa diungkapkan sahabat Nikita Mirzani bersikukuh untuk kembali membawa pulang Nikita dari Rumahsakit Premier Bintaro Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Akan Dirujuk ke RS Bintaro: Kali Keenam ke Rumah Sakit Sejak Laporan Dito Mahendra
Bahkan sang sahabat, Pujiyanto Aji mengungkap jika pihak Jaksa memberikan pilihan, jika Nikita dioperasi pekan lalu maka Nikita tidak bisa melanjutkan persidangan tanggal 29 Desember 2022.
"Jaksa masih bersikukuh untuk menjemput Nikita bahkan memberikan opsi atau pilihan yang harus dipilih apabila Niki ingin di rawat di rumah sakit maka Niki tidak bisa melanjutkan persidangan di tanggal 29 minggu depan," ungkap Aji saat ditemui di kantor Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Jumat (23/12/2022).
Menurutnya, justru dengan Niki berobat ke rumah sakit dalam rangka dia memulihkan kesehatannya agar kembali pulih seperti sediakala, tujuannya dalam rangka menghadapi persidangan tanggal 29 Desember agar emosinya mereda dan terkontrol.
Pihak jaksa tetap meminta Nikita tetap dipulangkan, sedangkan dokter mengatakan Niki tidak boleh terlebih dahulu dipulangkan, melainkan harus dirawat, kata Aji.
Baca juga: Nikita Mirzani Sedih Dipaksa kembali ke Rutan, Fitri Salhuteru Tegas Sahabatnya Tak Pura-pura Sakit
"Kita lihat saja kalau mau dijemput gaapa, kita tidak masalah silakan saja pasti ada konsekuensinya," tuturnya.
"Nikita kesulitan dalam perizinan dimana jaksa bersikuku untuk tetap menjemput Niki ke rumah sakit padahal dokter sudah menjelaskan bahwa kondisi Nikita perlu dilakukan perawat inap bukan hanya sekedar rawat jalan," tambahnya.
Nikita Mirzani dikabarkan kembali ke Rutan Kelas IIB Serang pasca mendapatkan perawatan di Rs Premier Bintaro Tangerang Selatan pada Jumat 23 Desemebr 2022 lalu.
Sahabat Nikita, Pujiyanto atau Aji akan menjemput dan mendampingi kepulangan Nikita.
"Saya juga akan mendampingi Nikita hari ini untuk kembali ke rutan," ucap Aji.
Surat izin pengeluaran Nikita untuk dirujuk dari Rumahsakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) ke Rs Premier Bintaro Kota Tangerang Selaran diperoleh dari majlis hakim bukan dari jaksa.
"Izin ini bukan dari jaksa melainkan dari majelis hakim atau pengadilan," ungkapnya.
Surat rujukan dari RSDP yang teebit pada Rabu tanggal 21 Desember 2022 disampaikan oleh pihak rutan kepada majelis hakim.
"Surat izin diberikan kepada majelis hakim melalui kuasa hukum atau dari pihak rutan dimana pihak rutan wajib melaporkan kondisi tahanan," kata Aji.
Sebelumnya, pihaknya sudah bersurat untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Nikita, namun sapai saat ini permohonan penangghhan masih dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Baca juga: Jika Dito Mahendra Mangkir Sidang Lagi, Pihak Nikita Mirzani Minta Kebijakan yang Menguntungkan
"Penangguhan penahanan itu bukan ditolak tetapi masih dipertimbangkan artinya belum ada putusan ataupun penetapan penolakan terhadap permohonan terdakwa tahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita," ungkapnya.
Aji sendiri mengaku optimis bahwa penetapan penahanan Nikita pasti akan dikabulkan pihak majelis hakim.
"Kami tetap optimis bahwa penetapan penangguhan penahanan Niki pasti akan dilakukan dengan alasan kemanusiaan, saya meyakini itu karena majelis hakim juga sama sebagai wakil Tuhan tentunya memiliki hati nurani dan bisa melihat dari sudut pandang kemanusiaan," tutur Aji.
"Saya meyakini dan menjamin bahwa Nikita tidak akan pergi dan kabur kemana-mana atau keluar Indonesia, karena dia memiliki anak 3 masih kecil-kecil dan butuh sentuhan kasih sayang sang ibu," tambahnya.
Sejauh ini, pengajuan penangguhan terhadap Nikita baru dilayangkan sekali.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nikita Mirzani Batalkan Operasi Meski Kondisi Kesehatan Buruk, Demi Bertemu Dito Mahendra di Sidang,
Penulis: mildaniati