Tunda Operasi Tulang, Nikita Mirzani Hanya Minum Obat Pereda Nyeri demi Bertemu Dito Mahendra
Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang. kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Demi bertemu dengan Dito Mahendra di ruang sidang. kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menunda operasi pengeroposan tulang.
Nikita Mirzani akan menjalani operasi sakit setelah sidang yang dijadwalkan Kamis (29/12/2022) besok lusa.
Hal itu diungkap oleh Ujiyanto, sahabat Nikita Mirzani.
Baca juga: Fahmi Bachmid Takut Nikita Mirzani Lumpuh jika Tak Segera Dioperasi, Kasihan Lihat Kondisi Kliennya
"Rencana operasi dilakukan pasca persidangan tanggal 29, baru dilakukan operasi. Kalau dilakukan operasi Niki tidak mau karena dia mau menghadiri persidangan, Nikita pengen melihat dia ( Dito Mahendra,-red) hadir engga," kata Ujiyanto.
Jika, Nikita Mirzani dioperasi pada Jumat tanggal 30 Desember, maka Nyai, sapaan akrabnya tidak akan hadir di persidangan pada hari Kamis ini.
"Kalau dilakukan operasi sekarang jelas tak akan ada persidangan," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Nikita Mirzani Beberkan Kondisi Terkini Sang Klien: Harus Segera Operasi
Dokter menyarankan agar Nikita iMirzani stirahat total.
"Dokter menyarankan agar istirahat total sampai persidangan," ucap Pujiyanto atau Aji.
Nikita Mirzani Hanya Konsumsi Obat Pereda Nyeri
Pihak dokter memberikan obat pereda nyeri untuk Nikita sampai acara persidangan berlangsung.
"Jadi diberikan obat pereda nyeri sampai menunggu tanggal 29, dokter menyarankan setelah tanggal 29 dioperasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Jaksa diungkapkan sahabat Nikita Mirzani bersikukuh untuk kembali membawa pulang Nikita dari Rumahsakit Premier Bintaro Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Nikita Mirzani Akan Dirujuk ke RS Bintaro: Kali Keenam ke Rumah Sakit Sejak Laporan Dito Mahendra
Bahkan sang sahabat, Pujiyanto Aji mengungkap jika pihak Jaksa memberikan pilihan, jika Nikita dioperasi pekan lalu maka Nikita tidak bisa melanjutkan persidangan tanggal 29 Desember 2022.
"Jaksa masih bersikukuh untuk menjemput Nikita bahkan memberikan opsi atau pilihan yang harus dipilih apabila Niki ingin di rawat di rumah sakit maka Niki tidak bisa melanjutkan persidangan di tanggal 29 minggu depan," ungkap Aji saat ditemui di kantor Majlis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Banten, Jumat (23/12/2022).