Nikita Mirzani Resmi Bebas, Langsung Menangis dan Ucap Terima Kasih, Dito Mahendra Tak Hadiri Sidang
Tangis Nikita Mirzani langsung pecah setelah dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
TribunBanten.com/Mildaniati, Instagram/fitri_salhuteru
Nikita Mirzani bebas dari dakwaan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra (kiri), Fitri Salhuteru dan Nikita Mirzani (kanan). Tangis Nikita Mirzani langsung pecah setelah dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).
Namun, JPU tidak mengetahui kapan Dito Mahendra meninggalkan Indonesia dan terbang ke Malaysia.
Majelis hakim lalu menanyakan soal apakah ada surat keterangan yang menyatakan Dito Mahendra sedang menjalani perawatan.
Selamat pun menyebut, surat itu belum diterima pihaknya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani didakwa pasal berlapis yakni Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 51 Ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Dakwan tersebut buntut kasusnya dengan Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Berita lain terkait Kasus Nikita Mirzani
Berita Rekomendasi