Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Bertemu Anak, Nikita Mirzani Langsung Berendam Air Panas dan Terapi Usai Bebas dari Penjara

Nikita Mirzani divonis bebas atas dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Usai Bertemu Anak, Nikita Mirzani Langsung Berendam Air Panas dan Terapi Usai Bebas dari Penjara
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani divonis bebas atas dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).

Momen pertama yang ia lakukan ketika bebas dari penjara adalah bertemu anak-anaknya.

Namun selain itu, Nikita Mirzani langsung bergegas berendam air panas.

Baca juga: Sempat Kesal Dito Mahendra Mangkir, Nikita Mirzani Tak Mengira Langsung Bebas, di Luar Ekspektasi

Sebab ketika mendekam di penjara selama 2 bulan 2 minggu dirinya tidak bisa menikmati mandi dengan air panas.

"Hal pertama yang gue lakukan ketemu sama anak pasti, abis itu gue mandi air panas," kata Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).

Ibu tiga anak ini pun mengaku mengalami gangguan kulit ketika mendekam di penjara.

Berita Rekomendasi

"Karena gak ada air panas di situ, sampai ini kan banyak kayak budukan gue di sana tuh, banyak banget di leher, pulang akhirnya berendam," tutur Nikita Mirzani.

"Sampai ini kan banyak kaya budukan gitu gue di sana tuh. Tuh banyak banget di leher," lanjut Nikita.

Baca juga: Bersyukur Bebas Dari Gugatan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya Tahun 2023

Wanita berusia 36 tahun itu kemudian kembali dapat menikmati tempat tidur yang nyaman dengan pendingin ruangan.

Sebab selama ini ia mengaku tidak pulas selama tidur di dalam jeruji besi yang hanya beralasan matras tipis.

"Terus pulang main sama anak bisa tidur di kasur, AC gitu kan. Sampai tadi pagi harusnya terapi sama ketemu ka Fitri ka Ochan? Buat ngegym. Akhirnya tidur pulas, gitu," pungkas Nikita Mirzani.

Momen haru ketika Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (29/12/2022).
Momen haru ketika Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (29/12/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Diketahui Nikita Mirzani menangis histeris ketika mendengar amar putusan majelis hakim terhadap kasusnya.

Tidak hanya itu, Nikita sampai sujud syukur usai dirinya dibebaskan dari dakwaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Mangkirnya Dito Mahendra dari Sidang Jadi Salah Satu Perimbangan Hakim Vonis Bebas Nikita Mirzani

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas