Usai Nikita Mirzani Buat Posko Aduan 6969, Ada 10 Orang yang Berencana Laporkan Dito Mahendra
Ada 10 orang yang mengaku sebagai korban dugaan tindak penipuan Dito Mahendra akan melapor ke polisi usai Nikita Mirzani buka posko pengaduan 6969.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada sekiranya 10 orang yang mengaku sebagai korban dugaan tindak penipuan Dito Mahendra akan melapor ke polisi.
Didampingi Fitri Salhuteru mereka sudah berencana membuat laporan, terlebih dahulu mereka melakukan aduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
“Kami akan ditemani oleh Fitri Salhuteru untuk melaporkan Dito Mahendra ke polisi. Saya belum tahu, lapornya ke Polda Metro Jaya atau ke Mabes Polri,” kata Riani salah satu terduga korban penipuan Dito Mahendar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Merasa Dipermainkan, Nikita Mirzani Ajukan Banding atas Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Fitri Salhuteru juga ikut bersuara soal dugaan penipuan Dito Mahendra.
"Ada korban saudara DM, saya enggak tahu kebenarannya apa, tapi selama mereka punya bukti. Nikita punya Bang Fahmi, lawyer yang bisa melihat benar atau tidaknya" kata Fitri Salhuteru
Riani juga menuturkan kronologi dugaan tindak penipuan yang dialaminya. Awalnya Riani dan teman-temannya bertemu Dito pada Maret 2022 di kantornya Dito.
Riani mengatakan yang memperkenalkan Dito Mahendra kepada para korban Koperasi Indosurya lainnya adalah Jefry yang juga korban dalam kasus sama.
Baca juga: Sempat Kesal Dito Mahendra Mangkir, Nikita Mirzani Tak Mengira Langsung Bebas, di Luar Ekspektasi
“Saat itu kami para korban gagal bayar Koperasi Indosurya bertemu dengan Pak Dito di kantornya dia di daerah Gandaria,” tuturnya.
“Saat itu kepada kami, Pak Dito mengaku bisa membantu mencairkan uang kami di Indosurya, tapi dia minta fee di depan dalam bentuk cash sebesar Rp450 juta. Kami ada buktinya, ada juga percakapan di WhatsApp,” jelas Riani.
Jefry mengatakan menambahkan uang sebesar Rp 450 juta itu adalah hasil patungan dari para korban Koperasi Indosurya yang jumlahnya 10 orang.
“Kami ini seperti terjatuh tertimpa tanggal pula. Uang kami di Indosurya entah bagaimana nasibnya, ditambah lagi ditipu Dito Mahendra,” timpal Jefry.
Riani menyebutkan dalam beberapa hari ke depan, ia dan korban dugaan penipuan Dito Mahendra lainnya akan membuat laporan, mereka sedang menentukan waktunya.
Sekedar informasi, pasca bebas Nikita Mirzani langsung ingin membuat posko aduan untuk orang-orang yang merasa sudah dirugikan Dito Mahendra.