Denny Sumargo Dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy, Mantan Suami Norma Risma
Buntut podcast dengan Norma Risma terkait perselingkuhan sang ibu, Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy, mantan suami Norma Risma.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh mantan suami Norma Risma, yakni Rozy Zay Hakiki (RZ).
Diketahui, beberapa waktu lalu Denny Sumargo mengundang Norma Risma (NR) menjadi bintang tamu dalam podcastnya.
Norma Risma saat itu memberikan keterangan perihal perselingkuhan mantan suaminya, Rozy dengan ibu kandungnya.
Rozy merasa disudutkan oleh Denny Sumargo dan berujung dengan hujatan.
"Makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)."
"Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak," terang kuasa hukum Rozy, Jumadi ditemui di Mapolda Banten, Kamis (5/1/2023), dikutip dari Tribun Banten.
"Kami melaporkan di sini UU ITE nya," imbuhnya.
Baca juga: Alasan Ibu Mertua Tanpa Busana Berdua di Kamar dengan Menantu, Denny Sumargo sampai Heran
Jumadi juga membantah pernyataan Norma Risma yang menyebut kliennya digerebek bersama ibu Norma Risma tanpa mengenakan pakaian dan diarak warga.
Postingan Norma Rismadi dibeberapa media sosial pun turut dibantah oleh Jumadi.
Hal ini lantaran Rozy membantah semua tudingan yang dilayangkan Norma Risma kepadanya.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu, sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo," jelas Jumadi.
Selain itu, Jumadi ingin Norma Risma membuktikan apa yang dikatakannya ke publik tentang kliennya.
"(Ucapan Norma di podcast Denny Sumargo) Yah kalau memang dia seperti itu silakan buktikan," ujarnya.
Rozy Zay Hakiki ungkap kronologi penggerebekan dirinya dengan ibu mertuanya