Nikita Mirzani Unggah Video Dito Mahendra Dicari-cari KPK, hingga Sarankan Tanya ke Nindy Ayunda
Nikita Mirzani mengunggah video Dito Mahendra saat dicari-cari KPK, hingga sarankan bertanya ke Nindy Ayunda.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani kembali menyinggung nama Dito Mahendra dalam unggahan terbaru di Instagram pribadinya.
Diketahui, Dito Mahendra merupakan sosok yang melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik hingga membuatnya dipenjara.
Kini divonis bebas, Nikita Mirzani seolah memberikan serangan balik ke Dito Mahendra.
Setelah sebelumnya membongkar keberadaan Dito Mahendra di Singapura, kini wanita yang akrab disapa Nyai itu mengunggah potongan video konferensi pers KPK yang sedang mencari keberadaan Dito Mahendra.
Ditelusuri Tribunnews, video tersebut diunggah oleh akun YouTube KPK RI pada Kamis (5/1/2023).
"Dito Mahendra dulu ya. DM ini juga sekalian pada rekan-rekan, kami juga sedang mencarinya. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada
"Memang sudah dipanggil juga beberapa kali. Perkaranya ya begitu, di persidangan Banten juga nggak hadir, alasannya ke sini. Di sini juga nggak hadir, alasannya ke sana gitu. Kita lagi coba cari," lanjutnya.
Potongan video dalam tayangan tersebut diunggah ulang oleh Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.
Dalam caption, Ia menyinggung nama Dito Mahendra yang saat ini tengah dicari-cari oleh KPK.
Pun ia menyarankan siapapun yang ingin tahu keberadaan dito untuk menghubungi Nindy Ayunda.
Disebut-sebut Nindy Ayunda merupakan wanita yang kini memiliki kedekatan khusus dengan Dito Mahendra.
"Ditoooooo Di cariin @official.kpk tuh, bapak2 Di kpk yg terhormat. Klo mau tau dito dimana coba tanya pacar nya itu sih nindy dan tmn2 nya.
Atau klo mau lebih akurat lagi tanya @pujiyanto_ajie klo mentok tanya sama netizen sekalian pak," tulis Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Bahagia Jika Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Bakal Tunggu Sampai Berbaju Oranye
Diketahui sebelumnya, Dito Mahendra tak pernah terlihat setelah melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Selama sidang, Dito Mahendra pun tak pernah memenuhi panggilan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Tercatat sudah empat kali mangkir panggilan polisi, hingga membuat Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas.
Nikita Mirzani Ungkap Keberadaan Dito Mahendra
Pada unggahan sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan Dito Mahendra saat ini.
Nikita Mirzani menyebut kini Dito Mahendra tengah berada di Singapura.
Pun ia menyindir jaksa penuntut umum (JPU) Serang Kota yang tak bisa menghadirkan Dito Mahendra selama sidang berlangsung.
"JPU emang harus kasasi klo enggak makin malu dia, udah nggak bisa menghadirkan Dito 4 kali," tulis Nikita Mirzani.
"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan kepolisian Serang Kota,"
"Emang enak dikerjain anak kecil bapak2 dan ibu2 penegak hukum," lanjutnya.
Ia menyebut Dito Mahendra sudah ditunggui oleh banyak orang ketika kembali ke Indonesia.
Ia seolah menantang, sampai berapa lama pria yang dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda itu berada di Singapura.
"Dito Mahendra sampai Jakarta langsung KPK bertindak. Udah ditungguin sih Dito sama banyak orang."
"Sampai sekarang Dito masih di Singapore. Kita lihat berapa lama dia di Singapore," tandasnya.
Ibu tiga anak ini berharap Dito Mahendra segera kembali ke Indonesia.
"Mudah-mudahan emang cepet pulang yah kasihan itu bapak/ibu JPU Serang pengen ketemu biar kasusnya bisa jalan lagi itu juga kalau diterima yah hahaha. Kalau nggak diterima bikin laporan baru lagi tapi kayanya ga bisa di Serang lagi, coba cari kota baru. Mungkin Manjalengka atau Cirebon sekalian," tutup Nikita.
Baca juga: Kiki The Potters Tak Kunjung Diproses, Nikita Mirzani Ancam Datangi Kantor Polisi Tiap Hari
(Tribunnews.com/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.