Status Ferry Irawan Masih sebagai Terlapor atas Laporan KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa 4 Saksi
Setelah dilaporkan atas dugaan KDRT oleh Venna Melinda di Polda Jawa Timur, kini status Ferry Irawan masih sebagai saksi.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM – Adanya dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda membuat banyak warganet terkejut.
Pasalnya, Venna Melinda dan Ferry Irawan baru saja melangsungkan pernikahan pada Maret 2022 lalu.
Venna Melinda diketahui melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023) atas dugaan kasus KDRT.
Atas laporan Venna Melinda itu, status Ferry Irawan kini diketahui belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (9/1/2023), Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan jika status Ferry Irawan kini masih menjadi terlapor.
Namun, Dirmanto mengungkapkan akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Ya masih terlapor ya,”
“Jadi nanti akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengantongi empat nama saksi sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda tersebut.
“Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri, sekitar empat saksi yang diperiksa di sana,”
“Namun demikian masih akan didalami oleh penyidik Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak membuka identitas para saksi yang diperiksa tersebut.
Awal mula terjadinya KDRT yang dialami Venna Melinda
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan awal mula terjadinya kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.