Venna Melinda Menangis Minta Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum, Pertanyakan Penahanan Ferry Irawan
Venna Melinda menangis meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas KDRT Ferry Irawan padanya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Venna Melinda mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT. Tindakan KDRT ini diduga dilakukan Ferry Irawan suaminya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan suaminya ke polisi. Bagaimana kabar terbarunya?
Baca juga: Pascakasus KDRT, Isi Perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan Disorot, Singgung soal Harta
Kabar terakhir menyebutkan jika Venna Melinda juga meminta Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas KDRT Ferry Irawan padanya.
"Pagi ini, Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram, dikutip Rabu (11/1/2023).
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, 'mau enggak jadi kuasa hukumku?' Saya bilang, 'kenapa? Kan ini jauh di Surabaya?'," lanjutnya.
Venna Melinda Kecewa Ferry Irawan Belum Ditahan
Hotman mengatakan bahwa Venna kecewa karena Ferry Irawan belum juga ditahan.
Padahal menurut Venna, bukti yang ia bawa ke polisi sangatlah jelas bahwa dirinya adalah korban KDRT.
Baca juga: Sempat Komunikasi dengan Ferry Irawan, Elma Theana: Dia Minta Maaf, Kejadiannya Tidak Seperti Itu
"Dia bilang, 'saya sangat kecewa dengan bukti bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Itu pertanyaan dia," ujar Hotman Paris.
"Venna Melinda menanyakan, 'kenapa belum penahanan? Dengan bukti-bukti yang saya alami itu', Venna melinda mengeluh kepada saya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Hotman belum memberi respon terkait permintaan Venna Melinda untuk menjadi kuasa hukumnya.
Akan tetapi Hotman meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian terhadap kasus yang menimpa Venna.
Baca juga: Alami KDRT, Venna Melinda Menangis Ceritakan Kondisinya ke Hotman Paris: Tulang Rusuknya Sakit
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia," jelas Hotman.
Unggahan Hotman langsung dikomentari oleh Venna Melinda yang saat ini masih berada di rumah sakit.
"Alhamdulilah, terima kasih ya Bang. Mohon doanya selalu dari semuanya," tulis Venna Melinda di kolom komentar.
Kondisi Terkini Venna Melinda Dikabarkan Athala, Verrell Bramasta Minta Doa
Saat ini Venna Melinda masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT dari Ferry Irawan, Verrel Bramasta: Im Here For You Ma
Diketahui, Venna Melinda mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan.
Selama dirawat, putra keduanya, Athalla Naufal setia mendampingi ibunda di rumah sakit.
Terbaru Athalla mengabarkan bahwa kondisi Venna Melinda saat ini sudah membaik.
"Thankyou buat semua doanya teman-teman, alhamdulilah kondisi mama sudah membaik," tulis Athalla Naufal di instagram story, dikutip Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Pernah Kenalkan Ferry Irawan kepada Venna Melinda, Elma Theana: Saya Pikir Orangnya Lembut dan Baik
Sementara Verrell Bramasta dalam unggahan terbarunya, ia meminta doa dan dukungan untuk kesembuhan ibundanya.
"Bismilla, mohon doa dan suport dari semuanya," tulis Verrell Bramasta.
Sebelumnya Hotman Paris juga mengabarkan kondisi Venna Melinda yang mengalami pendarahan di hidung.
"Venna Melinda, artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya," jelas Hotman
"Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas," lanjutnya.
Pengakuan Ferry Irawan di Hadapan Penyidik, Sebut Lakukan KDRT
Raden Ferry Irawan Kusuma akhirnya mengakui, dirinya sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kepada sang istri Venna Melinda.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh aktor pemeran tokoh bernama Debora di film 'Taman Lawang' produksi tahun 2013 itu, di depan penyidik Polda Jatim yang memeriksa dirinya.
Senin (9/1/2023) kemarin, kurun waktu sekitar 3,5 jam, Ferry Irawan menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan istrinya.
Baca juga: Akui Ferry Irawan Kerap Kabur saat Masih Jadi Suaminya, Anggia Novita: Kaburnya Sebulan
Setelah masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 14.00 WIB. Aktor yang juga bermain dalam film 'Leak' tahun 2007 itu, akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ferry Irawan mengakui dan tak membantah perbuatannya terhadap sang istri, hingga mengalami luka pada bagian hidung.
"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023)
Pemeriksaan terhadap terlapor pada hari itu, dirasa cukup oleh penyidik.
Namun, tidak menutup kemungkinan, terlapor dapat dipanggil sewaktu-waktu untuk kembali menjalani agenda pemeriksaan kesekian kali.
"Dan semantara hasilnya cukup. Manakala memang masih dibutuhkan keterangannya kembali. Maka penyidik akan memanggil yang bersangkutan lagi untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB.
Tak seperti sikap dan perangai sebelumnya, yang memilih bungkam dan mangkir untuk menjawab pertanyaan awak media.
Kali ini, Ferry menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja irit jika didengar jawabannya.
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).