Polisi Pastikan jika Bukti Cukup Ferry Irawan Langsung Jadi Tersangka KDRT pada Venna Melinda
Ferry Irawan jadi tersangka jika bukti KDRT pada Venna Melinda dinyatakan cukup.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Untuk visum sudah dilakukan. Luka dari keterangan (Venna Melinda) di hidung."
"Dari keterangan korban, dia (hidungnya) ditekan sama kepalanya terlapor (Ferry Irawan) sampai berdarah," urainya.
"Ditekan, bukan dibenturkan," tegas Hendra.
Pengakuan Ferry Irawan
Ferry Irawan akhirnya menjawab pertanyaan awak media saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait laporan KDRT Venna Melinda.
Sempat bungkam dicecar pertanyaan, Ferry Irawan akhirnya buka suara.
Meski masih irit bicara, suami Venna Melinda ini mengungkapkan isi keterangannya pada polisi soal KDRT.
Baca juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan KDRT di Hotel, Tetangga Kamar Klarifikasi: Ada Teriakan Kenceng
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jawab Ferry singkat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/1/2023).
Sementara itu, untuk status Ferry sendiri belum dinaikkan menjadi tersangka.
Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menyebut Ferry Irawan masih berstatus saksi terlapor.
"Masih saksi terlapor," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima Tribunnews.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Pihak Polda Jatim telah membenarkan adanya laporan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, melalui siaran pers, Senin (9/1/2023).
(Tribunnews.com/Salma/Ayu)