Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ferry Irawan Bantah KDRT, Venna Melinda: Dia Masih Bisa Bohong, Luar Biasa

Saat ini Venna Melinda menyiapkan dokumen terkait proses perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ferry Irawan Bantah KDRT, Venna Melinda: Dia Masih Bisa Bohong, Luar Biasa
Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Venna Melinda bersama Ferry Irawan di TPU Menteng Pulo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (5/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Venna Melinda kecewa sang suami Ferry malah membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menyebut bantahan itu sudah mencerminkan sikap Ferry Irawan sebagai pria yang tidak gentle.

"Jadi laki-laki setia yang bisa memuliakan ibu dan istri. Gentle, mengakui kesalahan, itu aja yang ingin saya sampaikan," kata Venna Melinda ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Saya enggak mau ngomong banyak, buat saya sudah lewat, sudah jelas. Buat saya itu menyakitkan dan lebih menyakitkan siksa fisik yang saya rasakan, dari darah yang saya keluarkan. Dia masih bisa berbohong memanipulasi orang lain. Dia luar biasa," lanjut Venna.

Baca juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT, Athalla Naufal Sebut Ibunya Jadi Paranoid dan Sering Menangis

Saat ini Venna Melinda menyiapkan dokumen terkait proses perceraiannya dengan Ferry Irawan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, dalam kesempatan berbeda.

“Langkah awal adalah saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di Pengadilan,” ucap Hotman Paris.

Berita Rekomendasi

“Mengenai kapan akan daftar gugatan belum tahu, itu jawabannya,” ujar Hotman Paris.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Bela Venna Melinda, Hotman Paris Tegaskan Tak Takut Siapapun yang Akan Jadi Pengacara Ferry Irawan

Venna juga dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Berdasarkan informasi, dugaan KDRT terhadap ibu kandung Verrell Bramasta itu terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Bantahan Ferry Irawan

Ferry Irawan penuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri Venna Melinda, Senin (16/1/2023).

Sebelum jalani pemeriksaan tersebut, Ferry menegaskan dirinya tak melakan KDRT seperti yang dituduhkan istrinya.

Namun, diakuinya sempat cekcok dengan Venna saat mereka menginap di hotel di Kota Kediri, Jawa Tmur.

Verrell Bramasta dan Venna Melinda (kiri) Ferry Irawan (kanan)
Verrell Bramasta dan Venna Melinda (kiri) Ferry Irawan (kanan) (YouTube Intens Investigasi)

"Terjadi percekcokan antara saya dengan pihak istri, saya tekankan lagi, ada percekcokan yang luar biasa," kata Ferry dikutip dari YouTube Tribun Jatim official.

"Yang akhirnya saya berniat untuk menenangkan istri saya yang sedang histeris," lanjutnya.

Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang kemudian menanyakan cara Ferry menenangkan istrinya.

"Gimana cara menenangkan, memiting?" tanya Jeffry.

"Enggak. Menenangkan istri saya yang histeris, memukul-mukuli dirinya sendiri," ucap Ferry.

Ferry saat itu mengangkat tubuh Venna ke kasur untuk menenangkannya.

"Jadi saya mengangkat beliau ke kasur, pada saat itu, beliau memajukan mukanya, menempelkan mukanya ke saya," ucap Ferry.

"Dengan mengumpat kata-kata. Akhirnya saya ingin menyudahi, saya bilang, karena kata- kata itu yang buat saya sudah melebihi apapunlah," lanjutnya.

Mendengar ucapan Venna, Ferry merasa kata-kata itu tak sepantasnya disampaikan seorang istri pada suami.

"Dalam hati, sudah tidak sepantasnya keluar dari mulut istri saya," kata Ferry.

Baca juga: Menangis Ceritakan Kronologi KDRT di Kediri, Venna Melinda: Apa Bedanya Dia dengan Psikopat?

"Akhirnya saya ingin menyudahi, saya rebahkan dia ditempat tidur, pada saat itu dia bilang bahwa saya mematahkan hidungnya," jelasnya kemudian.

Sementara itu, sebelumnya hasil visum dari kepolisian mengatakan tentang adanya luka di bagian hidung Venna Melinda.

"Untuk visum sudah. Luka, dari keterangan di hidung," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Hendra mengatakan, menurut keterangan korban, luka tersebut timbul setelah pihak terlapor menekan bagian hidung korban dengan menggunakan keningnya.

"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah," kata Hendra.

"Pakai kepala, ditekan, bukan dibenturkan," jelasnya tentang asal terjadinya luka pada bagian hidung Venna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas