Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Penyebab KDRT Pada Venna Melinda Terungkap

Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Senin (16/1/2023) hari ini.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hari Ini Ferry Irawan Diperiksa sebagai Tersangka, Penyebab KDRT Pada Venna Melinda Terungkap
Instagram Venna Melinda/TribunJatim.com Luhur Pambudi
Foto pernikahan Venna Melinda dan Ferry Irawan (kiri). Ferry Irawan saat di Polda Jatim, Senin (9/1/2023), memenuhi panggilan terkait kasus dugaan KDRT yang diajukan Venna Melinda (kanan).Polda Jatim menjadwalkan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka KDRT terhadap Venna Melinda, Senin (16/1/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini kasus KDRT Venna Melinda akan memasuki babak baru. Ferry Irawan akan dijadwalkan diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka KDRT Senin (16/1/2023) hari ini.

Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023). 

"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023). 

Baca juga: 3 Mantan Istri Cerita Sosok Ferry Irawan, Mulai Berselisih dengan Mertua hingga Suka Mengancam

Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. 

Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu. 

"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT. Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya. 

Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.

Baca juga: Bukan karena Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Venna Melinda Ungkap Sebab Ferry Irawan Murka

BERITA REKOMENDASI

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.

Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).

Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).

Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.

Curhat Pada Elma Theana, Ferry Irawan Mengaku Masih Sayang Venna Melinda

Elma Theana ungkap perubahan Ferry Irawan setelah menikah dengan Venna Melinda
Elma Theana ungkap perubahan Ferry Irawan setelah menikah dengan Venna Melinda (Kolase Tribunnews.com)

Kepada sahabatnya, Elma Theana, Ferry Irawan mengungkapkan isi hatinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas