Beri Kesempatan Rujuk, Septia Yetri Opani Ingin Lihat Upaya Putra Siregar Pertahankan Rumah Tangga
Tim kuasa hukum Septia Yetri Opani, sebut kliennya membuka peluang rujukan guna melihat usaha Putra Siregar mempertahankan rumah tangganya.
Penulis: Dian Hastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Septia Yetri Opani menyebutkan masih membuka peluang rujuk untuk Putra Siregar.
Kesempatan yang diberikan Septia Yetri Opani menjadi caranya untuk melihat upaya yang dilakukan Putra Siregar dalam mempertahankan rumah tangganya.
Lantaran beberapa waktu lalu, Putra Siregar sempat membuat pernyataan ingin mempertahankan keluarganya.
Namun menurut penuturan tim kuasa hukum Septia Yetri Opani, Putra Siregar belum menunjukan itikad baiknya.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Septi pada tayangan di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (17/1/2023).
Mereka mengungkapkan kliennya, Septi masih membuka peluang rujuk kembali dengan Putra Siregar.
Baca juga: Kuasa Hukum Septia Yetri Opani Sebut Putra Siregar Tak Ada Upaya untuk Mempertahankan Keluarganya
"Sampai saat ini Mbak Septi masih membuka peluang untuk rujuk, maka dari itu kita sebagai kuasa hukum masih dipercayakan untuk hadir (ke persidangan)," ucap Christianto Bayu Wicaksono, salah satu kuasa hukum Septi.
Septi masih memberikan kesempatan rujuk lantaran ingin melihat usaha Putra Siregar dalam mempertahankan rumah tangganya yang tengah berada diujung tanduk.
"Pada intinya Mbak Septi hanya ingin memperjuangkan haknya. Mbak Septi hanya ingin, sampai sejauh mana Mas Putra Siregar ini bisa mempertahankan," ungkap Pratama Indra Saputra, kuasa hukum Septi yang lain.
Pratama menjelaskan Putra Siregar pernah membuat pernyataan yang berisi ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Septi.
"Melalui Instagram Story-nya, Mas Putra Siregar sudah ber-statement apa pun caranya bagaimana pun caranya dia akan mempertahankan keutuhan keluarganya," sambung Pratama.
Hal itu lah yang membuat Septi masih ingin mempertahankan pernikahannya dengan Putra Siregar.
"Makanya sejauh mana Mas Putra Siregar bisa mempertahankan satu keluarganya kedua untuk masa depan anak-anaknya," lanjutnya.
Menurut kuasa hukum Septi, meski Putra Siregar sudah diberi kesempatan, nyatanya sampai saat ini ia belum menunjukan itikad baik.
"Apabila dia punya itikad baik, harusnya dari pihak kuasa hukum ataupun pihak Putra Siregar sendiri, ada lah upaya menghubungi kami sebagai kuasa hukum ataupun kepada pihak Septi," terang Christianto Bayu Wicaksono.
Diketahui Septi mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, akhir tahun 2022.
Saat ini proses perceraian Septi dengan Putra Sirega masih dalam tahap mediasi kedua pada Selasa (17/1/2023).
Namun keduanya kompak mangkir dari proses mediasi ini.
Christianto Bayu Wicaksono mengatakan Septi tidak hadir dalam persidangan karena sakit.
"Karena hari ini juga sebetulnya saudari Septi mau hadir. Tapi karena badannya tidak terlalu enak ya jadi kita sebagai penasihat hukum yang diutus beliau," ucapnya.
Mediasi ketiga akan diagendakan pada pekan depan, Selasa, 24 Januari 2023, tim kuasa hukum Septi berharap Putra Siregar dapat hadir.
"Kita harapkan Mas Putra Siregar untuk di minggu depan harus hadir,"
Pratama Indra Saputra, juga memaparkan memiliki bukti yang kuat untuk perkara perceraian ini.
"Bukti, saksi sudah kita siapkan. Untuk permasalahan ini bukti-bukti kita sudah cukup,"
"Seharusnya ini menjadi perhatian Mas Putra Siregar gitu loh. Karena ini akan menjadi konsekuensinya beliau," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dian)